Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan progres kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada pilkada serentak tahun 2024 yang mulai 24 Juni hingga pekan kedua Juli ini telah mencapai 92 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Mari Fitriana di Karawang, Kamis mengatakan kegiatan pemutakhiran data pemilih pilkada serentak yang akan berakhir 24 Juli 2024, saat ini progres kegiatan coklit telah mencapai 92 persen.

Dia mengatakan KPU Karawang telah mengerahkan sebanyak 7.199 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk pilkada serentak 2024.

Baca juga: Bupati Karawang dicoklit sebagai pemilih di TPS 16 Klari pada Pilkada 2024

"Pantarlih harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan arahan bimbingan teknis yang telah diberikan oleh KPU," ujarnya.

Mari menegaskan bahwa pemilih harus sesuai dengan data DP4 dan data kependudukan, dicocokkan dengan KTP dan kartu keluarga, serta dicatat dan disinkronisasikan dalam aplikasi e-coklit.

"Jika pemilih sudah tidak berada di tempat tinggal yang tertera maka akan ada proses lain untuk memastikan data tersebut sesuai. Jika ditemukan pemilih yang meninggal dunia maka harus diurus oleh pihak keluarga," ujarnya.

Namun, menurut dia, jika keluarga tidak bisa mengurus sendiri, KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pemerintah desa setempat untuk mengeluarkan surat keterangan kematian.

Baca juga: Pantarlih Karawang temukan seorang pemilih usia 120 tahun pada pilkada 2024

"Kami telah berkoordinasi dengan Disdukcapil dan pemerintah desa untuk mengeluarkan surat keterangan kematian bagi pemilih yang telah meninggal, jika keluarga tidak bisa mengurus sendiri,” katanya.

Mari berharap seluruh pantarlih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak hanya sekadar sinkronisasi data di rumah, tetapi harus datang ke rumah-rumah warga yang dicoklit.

KPU Karawang sebelumnya telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pilkada 2024 sebanyak 3.777 TPS yang tersebar di 309 desa/kelurahan di 30 kecamatan.

Baca juga: Bawaslu Karawang tegur KPU terkait Pantarlih

Untuk kuota pemilih per TPS di wilayah Karawang pada pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024 maksimal 600 orang, sementara jumlah daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) mencapai 1.812.352 orang, yang terdiri dari laki-laki 908.059 orang dan perempuan 904.293 orang.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024