Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bogor Siti Chomzah Asmawa menyampaikan bahwa anak-anak tidak boleh dipaksa agar bisa baca, tulis, dan hitung atau Calistung.

Siti Chomzah yang juga merupakan Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) menekankan hal tersebut saat menetapkan Bunda PAUD tingkat kecamatan di Cibinong, Kamis.

Menurut dia, saat ini masih banyak terjadi miskonsepsi tentang calistung pada pendidikan anak usia dini, dan pendidikan dasar kelas awal di tengah masyarakat.

Baca juga: Pemkab Bogor berencana membuat pola pendidikan PAUD

Miskonsepsi yang kerap terjadi diantaranya, kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD sangat berfokus pada calistung. Kemudian kemampuan calistung dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar dan dibangun secara instan.

“Ini harus segera diubah dan semua unsur harus kolaboratif agar tumbuh kembang anak sesuai dengan usianya,” ungkap Siti Chomzah.

Ia menyebutkan, masih terjadi stigma di tengah masyarakat ketika memasukkan anaknya di PAUD, mereka mengharapkan anaknya sudah bisa membaca menulis dan berhitung.

Padahal, kata dia, tujuan anak-anak sekolah di PAUD bukanlah demikian, melainkan lebih kepada penanaman nilai moral, etika, fisik, motorik dan lain sebagainya, bukan kemampuan membaca menulis dan berhitung.

Baca juga: TK Akbar melaju LSS tingkat nasional

“Bunda PAUD Kecamatan harus mengawal bagaimana PAUD bisa menjadi transisi pendidikan menuju sekolah dasar yang menyenangkan bagi anak-anak. Bagaimana anak-anak masuk PAUD tidak terbebani dengan keharusan bisa baca tulis," ujarnya.

Siti Chomzah juga mengungkapkan, targetnya dalam peningkatan PAUD berkualitas yaitu, jumlah anak usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam PAUD harus lebih meningkat sehingga angka partisipasi PAUD meningkat. Kemudian, proporsi jumlah satuan PAUD yang mendapatkan minimal akreditasi "B" jumlahnya lebih banyak lagi.

“Kita harus terus mendorong agar satuan PAUD itu bisa terakreditasi ‘A’ semua. Peningkatan persentase guru PAUD yang memiliki kompetensi dan kualifikasi S1 atau D IV dan tentunya dibarengi kesejahteraan guru PAUD," tuturnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024