Jakarta (Antara Megapolitan) - Kementerian Koperasi dan UKM sebagaimana tahun sebelumnya berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya dalam menyajikan Laporan Keuangan tahun 2016 kembali dapat mempertahankan opini WTP dari seperti tahun tahun sebelumnya.

"Hal ini dapat dicapai berkat kerja keras jajaran Kementerian Koperasi dan UKM dari tahun ke tahun," katanya.

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menegaskan pencapaian opini WTP tersebut diharapkannya bisa dipertahankan ke depan.
Salah satu yang dilakukan yakni dengan terus meningkatkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) melalui pengawasan yang intensif dan berkelanjutan pada semua unit kerja kerja di Kemenkop dan UKM dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Program atau kegiatan di setiap Unit Kerja Kementerian diawasi melalui Sistem Pengendalian Internal agar tetap memenuhi asas kepatuhan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Negara," kata Puspayoga.

Puspayoga menegaskan pihaknya mengapresiasi BPK yang telah bekerja secara profesional dalam memeriksa laporan keuangan dan kinerja kementeriannya.

"Saya selaku Menteri Koperasi dan UKM juga mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK RI yang telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kemenkop dan UKM,"  kata Puspayoga. (Ant/Bpj).

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017