Bandung (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan terdapat 38 proyek di Kota Bandung yang pembangunannya masih terhambat. Itu akibat lambatnya proses lelang yang menjadi tanggung jawab setiap dinas.

"Di antaranya proyek-proyek Pekerjaan Umum, perumahan, apartemen, danau retensi. Semua itu dikerjakan tapi dalam kacamata kami masih terlalu lama prosesnya," ujar Emil sapaan akrabnya, usai rapat evaluasi rencana anggaran tahun 2018, di Balai Kota Bandung, Senin.

Emil menuturkan, akibat keterlambatan itu Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat memanggil dan menegur seluruh pejabat kedinasan di Pemkot Bandung untuk segera menyelesaikan tugasnya.

"Tadi ditegur karena sudah mau bulan Juni, sehingga jangan ada alasan di akhir tahun tidak selesai lagi. Sanksinya bisa mutasi kedinasan, jabatannya, dan sanksi TKD (tunjangan kinerja daerah) juga," kata dia.

Menurut dia, seharusnya proses lelang dan peletakan batu pertama dapat diselesaikan pada bulan Maret 2017, sehingga pada bulan September sebagian pembangunan proyek-proyek dapat segera diselesaikan.

"Arahan dari saya, lelang bisa dilakukan setahun sebelumnya, tapi pelaksanaannya nunggu pengesahan APBD gubernur. Ini APBD gubernur dulu, baru dimulai prosesnya (lelang) itu yang menjadi lama," kata dia.

Ia mengakui ke-38 proyek itu sebagiannya merupakan janji-janji politiknya, sehingga sebelum akhir masa kepemimpinannya menjabat sebagai wali kota, ia ingin agar seluruhnya dapat diwujudkan. 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017