Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepolisian Sektor Bantargebang Kota Bekasi, Jawa Barat, menjaring sekitar 25 remaja yang diduga berniat melakukan tawuran di Perumahan Vida Bekasi, Sabtu malam.

"Remaja itu kami tangkap saat 20 anggota kami sedang melaksanakan patroli skala sedang dalam rangka Operasi Cipta Kondisi sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Parjana di Bekasi, Minggu.

Menurut dia, remaja tersebut mayoritas adalah pelajar berusia 14-18 tahun yang tengah berkerumun di Perumahan Vida.

Namun demikian, pihaknya tidak menemukan senjata tajam dari tangan para remaja tersebut sehingga polisi hanya membawa mereka ke Mapolsek Bantargebang untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.

"Mereka kami minta membuat surat pernyataan dan difoto agar ke depan tidak melakukan kegiatan serupa yang bisa mengundang permasalahan," katanya.

Dikatakan Parjana, patroli pun berlanjut dengan menyasar tujuh kawasan rawan tawuran, balapan liar, pelaku pencurian dan narkoba di wilayah hukum setempat.

Wilayah tersebut adalah Jalan Raya Siliwangi, Perumahan Vida Bekasi, Jalan Bantargebang - Setu, Perumahan Royal Park, Perumahan Bekasi Timur Regensi, Jalan Raya Mustikajaya, dan Perumahan Mutiara Gading Timur.

"Kegiatan ini kami intensifkan lagi khususnya selama Ramadan dan menjelang Lebaran," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017