Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengerahkan ratusan petugas untuk melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih selama pemutakhiran data pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan  Masyarakat Bawaslu Karawang, Ade Permana, di Karawang, Kamis mengatakan bahwa kegiatan patroli pengawasan pada tahapan pemutakhiran data pemilih ini ditandai dengan apel patroli pengawasan. 

"Apel patroli pengawasan kawal hak pilih ini sebelumnya telah digelar di tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan," katanya. 

Ada 90 anggota Panwaslu Kecamatan dan 309 Pengawas Desa/Kelurahan se-Karawang yang bertugas melakukan pengawasan selama kegiatan pemutakhiran data pemilih yang berlangsung pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Dalam kegiatan pengawasan pemutakhiran data pemilih atau coklit, kata Ade Permana, Bawaslu juga telah membuat Posko Aduan Masyarakat Kawal Hak Pilih serta mengajak masyarakat ikut serta melakukan pengawasan partisipatif. 

Kegiatan pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih itu dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Karawang untuk mengawal hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat agar mendapatkan hak pilihnya pada pemilihan serentak tahun ini. 

Menurut dia, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, saat ini tahapan Pilkada serentak sudah memasuki tahapan pemutahiran data pemilih.

Pada tahapan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu bertugas melakukan pengawasan. Sehingga dilakukan patroli pengawasan di setiap desa/kelurahan sekitar Karawang. 

"Kami dari Bawaslu Karawang telah mendahului kegiatan pengawasan ini dengan pencegahan," kata dia. 

Proses pencegahan dilakukan dengan memberikan surat imbauan ke KPU Karawang dan PPK, agar pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan dengan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024