Bogor (Antara Megapolitan) - Bursa bakal calon rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) mulai menggeliat, tiga nama bakal calon kembali diusulkan melalui jalur Tenaga Kependidikan IPB, Kamis.
Tenaga Kependidikan IPB telah melakukan penjaringan Bakal Calon Rektor (BCR) yang dilangsungkan Selasa (23/5) lalu, bertempat di Gedung AHN Rektorat Kampus IPB Dramaga.
Dari penjaringan terdebut, telah terpilih tiga BCR dari 24 nama bakal calon yang diusung oleh tenaga kependidikan dari 34 unit kerja. Tiga BCR yang mendapatkan dukungan terbanyak yaitu Prof Yonny Koesmaryono, Arif Satria dan Rinekso Soekmadi.
Penjaringan bakal calon rektor IPB dilakukan melalui mekanisme masing-masing unit kerja mengusulkan maksimal tiga orang BCR, dengan syarat tersebut telah memenuhi kriteria calon rektor yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Rektor.
Ketiga BCR yang telah mendapat dukungan selanjutnya akan disampaikan kepada Panitia Pemilihan Rektor untuk mengikuti proses berikutnya di tingkat Senat Akademik dan Majelis Wali Amanat (MWA) IPB, bersama-sama dengan BCR yang diusung oleh jalur fakultas, sekolah bisnis, diploma dan Himpunan Alumni IPB.
Majelis Wali Amanat (MWA) IPB segera menggelar pemilihan rektor masa bakti 2017-2022 seiring berakhirnya masa jabatan Prof Herry Suhardiyanto.
"IPB mencari pemimpin akademik profesional yang dapat diterima oleh para pemangku kepentingan," kata Ketua MWA IPB Prof Achmad Chozin.
Menurut Chozin, pemilihan Rektor IPB dilakukan bertepatan dengan saat Pemerintah semakin merasakan pentingnya sektor pertanian, biosains, dan kemaritiman sebagai tulang punggung pembangunan nasional.
"Semoga proses Pemilihan Rektor IPB Tahun 2017-2022 mendapatkan Rektor yang diharapkan semua pemangku kepentingan," katanya.
Lebih lanjut Chozin menjelaskan, pemilihan rektor IPB sesuai payung hukum yang dipedomani oleh MWA, yakni Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2013 tentang Statuta IPB, sedangkan yang menjadi rujukan adalah Peraturan MWA IPB Nomor 21/MWA-IPB/2016 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Rektor Institut Pertanian Bogor.
Proses pemilihan rektor diawali dengan serangkaian Sidang Komisi dan Sidang Paripurna MWA IPB pada Jumat (7/4) lalu. Majelis Wali Amanat IPB menyetujui Operasional Pemilihan Rektor tahun 2017-2022 dan memilih Ketua Panitia Pemilihan Rektor.
Setelah pemilihan Ketua Panitia Pemilihan Rektor IPB. Selanjutnya Rapat Paripurna menyepakati proses pemilihan Rektor yang terbagai beberapa tahapan.
Tahap pertama adalah penjaringan nama Bakal Calon Rektor (BCR) yang dimulai dari tingkat departemen dan unit kerja lainnya.
"Proses ini melibatkan sivitas akademika dan tenaga kependidikan IPB serta alumni IPB. Tahap ini direncanakan berlangsung pada 1 sampai 30 Mei 2017," kata Chozin.
Tahap kedua lanjutnya, adalah seleksi Administrasi Bakal Calon Rektor IPB yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Rektor (PPR) IPB yang diketuai oleh Prof Dr Erika B. Laconi.
Bakal Calon Rektor yang memenuhi syarat administrasi masuk ke tahap berikutnya. Tahap ini direncanakan berlangsung pada 2 Juni sampai dengan 20 Juli 2017.
Tahap ketiga adalah penetapan enam BCR yang dilakukan oleh Senat Akademik (SA) berdasarkan pemikirannya mengenai rencana strategis dan Program Kerja Lima Tahun kedepan (2017-2022) dengan merujuk pada Rencana Strategis Jangka Panjang IPB 2018-2045. Tahap ini direncanakan berlangsung pada 1 Agustus sampai 15 September 2017.
Berikutnya tahap keempat adalah SA akan melakukan proses seleksi terhadap keenam BCR tersebut. Untuk menghasilkan tiga Calon Rektor yang berhak mengikuti Pemilihan Rektor yang akan diselenggarakan oleh MWA dalam Sidang Paripurna MWA.
"Pada tahap ini setiap calon menyampaikan gagasan Renstra, rumusan program kerja lima tahun, serta target pencapaian dalam upaya mewujudkan visi dan misi IPB," katanya.
Ia mengatakan, tahap ini direncanakan berlangsung pada 18 September sampai dengan 10 Oktober 2017.
Tahapan selanjutnya adalah MWA akan melaksanakan sidang paripurna untuk memilih satu calon rektor secara musyawarah mufakat.
"Bilamana musyawarah tak dapat dicapai kesepakatan, maka dipilih berdasarkan pemungutan suara terbanyak," katanya.
Chozin menambahkan, tahap penentuan ini direncanakan berlangsung pada 15 November 2017. Tahapan terakhir adalah pelantikan Rektor Terpilih Tahun 2017-2022 yang dilaksanakan pada 15 Desember 2017.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
Tenaga Kependidikan IPB telah melakukan penjaringan Bakal Calon Rektor (BCR) yang dilangsungkan Selasa (23/5) lalu, bertempat di Gedung AHN Rektorat Kampus IPB Dramaga.
Dari penjaringan terdebut, telah terpilih tiga BCR dari 24 nama bakal calon yang diusung oleh tenaga kependidikan dari 34 unit kerja. Tiga BCR yang mendapatkan dukungan terbanyak yaitu Prof Yonny Koesmaryono, Arif Satria dan Rinekso Soekmadi.
Penjaringan bakal calon rektor IPB dilakukan melalui mekanisme masing-masing unit kerja mengusulkan maksimal tiga orang BCR, dengan syarat tersebut telah memenuhi kriteria calon rektor yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Rektor.
Ketiga BCR yang telah mendapat dukungan selanjutnya akan disampaikan kepada Panitia Pemilihan Rektor untuk mengikuti proses berikutnya di tingkat Senat Akademik dan Majelis Wali Amanat (MWA) IPB, bersama-sama dengan BCR yang diusung oleh jalur fakultas, sekolah bisnis, diploma dan Himpunan Alumni IPB.
Majelis Wali Amanat (MWA) IPB segera menggelar pemilihan rektor masa bakti 2017-2022 seiring berakhirnya masa jabatan Prof Herry Suhardiyanto.
"IPB mencari pemimpin akademik profesional yang dapat diterima oleh para pemangku kepentingan," kata Ketua MWA IPB Prof Achmad Chozin.
Menurut Chozin, pemilihan Rektor IPB dilakukan bertepatan dengan saat Pemerintah semakin merasakan pentingnya sektor pertanian, biosains, dan kemaritiman sebagai tulang punggung pembangunan nasional.
"Semoga proses Pemilihan Rektor IPB Tahun 2017-2022 mendapatkan Rektor yang diharapkan semua pemangku kepentingan," katanya.
Lebih lanjut Chozin menjelaskan, pemilihan rektor IPB sesuai payung hukum yang dipedomani oleh MWA, yakni Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2013 tentang Statuta IPB, sedangkan yang menjadi rujukan adalah Peraturan MWA IPB Nomor 21/MWA-IPB/2016 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Rektor Institut Pertanian Bogor.
Proses pemilihan rektor diawali dengan serangkaian Sidang Komisi dan Sidang Paripurna MWA IPB pada Jumat (7/4) lalu. Majelis Wali Amanat IPB menyetujui Operasional Pemilihan Rektor tahun 2017-2022 dan memilih Ketua Panitia Pemilihan Rektor.
Setelah pemilihan Ketua Panitia Pemilihan Rektor IPB. Selanjutnya Rapat Paripurna menyepakati proses pemilihan Rektor yang terbagai beberapa tahapan.
Tahap pertama adalah penjaringan nama Bakal Calon Rektor (BCR) yang dimulai dari tingkat departemen dan unit kerja lainnya.
"Proses ini melibatkan sivitas akademika dan tenaga kependidikan IPB serta alumni IPB. Tahap ini direncanakan berlangsung pada 1 sampai 30 Mei 2017," kata Chozin.
Tahap kedua lanjutnya, adalah seleksi Administrasi Bakal Calon Rektor IPB yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Rektor (PPR) IPB yang diketuai oleh Prof Dr Erika B. Laconi.
Bakal Calon Rektor yang memenuhi syarat administrasi masuk ke tahap berikutnya. Tahap ini direncanakan berlangsung pada 2 Juni sampai dengan 20 Juli 2017.
Tahap ketiga adalah penetapan enam BCR yang dilakukan oleh Senat Akademik (SA) berdasarkan pemikirannya mengenai rencana strategis dan Program Kerja Lima Tahun kedepan (2017-2022) dengan merujuk pada Rencana Strategis Jangka Panjang IPB 2018-2045. Tahap ini direncanakan berlangsung pada 1 Agustus sampai 15 September 2017.
Berikutnya tahap keempat adalah SA akan melakukan proses seleksi terhadap keenam BCR tersebut. Untuk menghasilkan tiga Calon Rektor yang berhak mengikuti Pemilihan Rektor yang akan diselenggarakan oleh MWA dalam Sidang Paripurna MWA.
"Pada tahap ini setiap calon menyampaikan gagasan Renstra, rumusan program kerja lima tahun, serta target pencapaian dalam upaya mewujudkan visi dan misi IPB," katanya.
Ia mengatakan, tahap ini direncanakan berlangsung pada 18 September sampai dengan 10 Oktober 2017.
Tahapan selanjutnya adalah MWA akan melaksanakan sidang paripurna untuk memilih satu calon rektor secara musyawarah mufakat.
"Bilamana musyawarah tak dapat dicapai kesepakatan, maka dipilih berdasarkan pemungutan suara terbanyak," katanya.
Chozin menambahkan, tahap penentuan ini direncanakan berlangsung pada 15 November 2017. Tahapan terakhir adalah pelantikan Rektor Terpilih Tahun 2017-2022 yang dilaksanakan pada 15 Desember 2017.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017