Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, terus menggencarkan patroli siber untuk mencegah judi online atau daring, termasuk akun sosial media yang mempromosikannya.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan monitoring patroli siber. Ketika ada akun yang disalahgunakan, tentu kami akan lakukan penegakan hukum,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Rabu.

Bismo menyebutkan saat ini ada sembilan pelaku yang ditangkap Polresta Bogor karena mempromosikan situs judi daring di akun Instagram, di antaranya tujuh pelaku merupakan selebgram.

Baca juga: Polresta Bogor tangkap seorang selebgram promosikan judi daring
Baca juga: Pemkot Bogor bentuk Satgas Judi Online untuk susun solusi dan pencegahan

“Dari yang sudah kami lakukan penangkapan, selebgram sering kami tangkap yang menyalahgunakan (akunnya) untuk perjudian. Ada juga dari kelompok tawuran,” ujarnya.

Bismo mengatakan para pelaku promosi judi daring ini memang tidak berasal dari satu lingkup permainan. Hanya saja, selebgram yang disasar situs judi daring merupakan akun Instagram dengan pengikut banyak.

"Salah satunya yakni mahasiswa berinisial CN (19 tahun), yang ditangkap Polresta Bogor Kota karena mempromosikan situs judi daring di akun Instagramnya dengan jumlah pengikut 17.900 orang," ujarnya.

Baca juga: Kecamatan Bogor Selatan mitigasi pencegahan judi online

Bismo juga mengatakan pihaknya tak memungkiri akan mengajak selebgram untuk melakukan kampanye antijudi daring.

“Kami akan melakukan kegiatan itu sekaligus pendidikan kepada masyarakat supaya akun sosial medianya tidak disalahgunakan sebagai alat persebaran judi online,” ujarnya.

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024