Interpol mengumumkan bahwa operasi besar anti-perdagangan manusia internasional berhasil melakukan 219 penangkapan dan mengidentifikasi 1.374 calon korban, termasuk 153 anak-anak, di 39 negara.

Operasi Global Chain, yang dipimpin oleh Austria berkoordinasi dengan Rumania, Europol, Badan Penjaga Perbatasan dan Pantai Eropa (Frontex) dan Interpol, dilakukan pada 3-9 Juni.

Operasi tersebut bertujuan untuk memberantas jaringan kriminal berisiko tinggi yang terlibat dalam eksploitasi seksual serta melakukan kerja paksa dan mengemis secara paksa.

Baca juga: WNA buronan Interpol yang ditangkap di Bali diduga jaringan mafia Italia

“Operasi seperti Global Chain menunjukkan bahwa tidak ada negara atau benua yang kebal terhadap perdagangan manusia dan eksploitasi, baik yang dilakukan oleh anggota keluarga atau kelompok kejahatan terorganisir, dan dampaknya terhadap para korban sangat menyedihkan,” kata Interpol sebagaimana dikutip dari Anadolu pada Selasa.

Operasi selama seminggu tersebut melibatkan polisi dan penjaga perbatasan dari beberapa benua dan berfokus pada jaringan kriminal yang terlibat dalam perdagangan manusia, khususnya anak-anak.

Baca juga: Interpol Indonesia kirim permohonan pencabutan Yellow Notice Emmeril Khan Mumtadz

Hasilnya, pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan. Mereka juga menyita 2.074 aset kriminal, termasuk uang tunai dan peralatan, serta mendeteksi 363 dokumen palsu.

Selain itu, pemeriksaan terhadap database global Interpol menghasilkan 12 kecocokan, termasuk dua subjek yang dicari berdasarkan pemberitahuan merah Interpol.

“Sebagai komunitas penegak hukum global, kami berkomitmen untuk berbagi informasi penting untuk membawa pelaku ke pengadilan,” kata Direktur Kejahatan Terorganisir dan Berkembang Interpol, Richard Chambers.

Sumber : Anadolu

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024