Alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 2024 bertambah hingga puluhan ribu ton untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman saat musim tanam.
"Penambahan alokasi pupuk ini sesuai dengan janji pemerintah. Jadi silakan petani bisa memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi yang ada," kata Tim Pembina Kabupaten Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Resmiati kepada Antara di Karawang, Kamis.
Pemerintah telah memutuskan untuk menambah alokasi dan jenis pupuk subsidi untuk petani.
Baca juga: Realisasi penyerapan pupuk bersubsidi di Karawang capai lebih dari 50 persen
Di Karawang, alokasi pupuk bersubsidi mengalami penambahan per 8 Mei 2024, seperti pupuk urea, alokasinya bertambah dari awalnya sekitar 31 ribu ton menjadi 53 ribu ton. Kemudian pupuk NPK bertambah dari awalnya dialokasikan 16 ribu ton menjadi 32 ribu ton.
"Jadi per 8 Mei 2024 terjadi penambahan alokasi sekitar 22 ribu ton pupuk urea dan penambahan dua kali lipat untuk pupuk NPK," katanya.
Secara nasional, alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton pada tahun ini, atau bertambah dari alokasi awal 4,7 juta ton.
Penambahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Kebutuhan pupuk bersubsidi di wilayah Karawang tahun 2023 capai 88.166 ton
Alokasi subsidi sebanyak 9,55 juta ton tersebut ditujukan kepada tiga jenis pupuk, yakni pupuk urea, NPK, dan yang baru adalah pupuk organik.
Resmiati menyebutkan bahwa Karawang hanya mendapatkan alokasi dua jenis pupuk subsidi, yakni pupuk urea dan NPK. Sedangkan pupuk organik tidak mendapatkan alokasi.
"Karawang tidak dapat alokasi pupuk organik bersubsidi. Hanya ada 21 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mendapatkan alokasi pupuk organik subsidi," katanya.
Baca juga: PT Pupuk Kujang jamin stok pupuk subsidi di Karawang
Ia menyebutkan, meski terjadi penambahan alokasi pupuk subsidi di Karawang pada tahun ini untuk jenis urea dan NPK, tapi dibandingkan dengan alokasi pupuk pada tahun sebelumnya, jumlahnya tidak jauh berbeda.
Pada tahun lalu, alokasi pupuk urea subsidi di Karawang mencapai 58 ton dan sekitar 39 ribu ton untuk alokasi pupuk NPK subsidi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Penambahan alokasi pupuk ini sesuai dengan janji pemerintah. Jadi silakan petani bisa memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi yang ada," kata Tim Pembina Kabupaten Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Resmiati kepada Antara di Karawang, Kamis.
Pemerintah telah memutuskan untuk menambah alokasi dan jenis pupuk subsidi untuk petani.
Baca juga: Realisasi penyerapan pupuk bersubsidi di Karawang capai lebih dari 50 persen
Di Karawang, alokasi pupuk bersubsidi mengalami penambahan per 8 Mei 2024, seperti pupuk urea, alokasinya bertambah dari awalnya sekitar 31 ribu ton menjadi 53 ribu ton. Kemudian pupuk NPK bertambah dari awalnya dialokasikan 16 ribu ton menjadi 32 ribu ton.
"Jadi per 8 Mei 2024 terjadi penambahan alokasi sekitar 22 ribu ton pupuk urea dan penambahan dua kali lipat untuk pupuk NPK," katanya.
Secara nasional, alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton pada tahun ini, atau bertambah dari alokasi awal 4,7 juta ton.
Penambahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Kebutuhan pupuk bersubsidi di wilayah Karawang tahun 2023 capai 88.166 ton
Alokasi subsidi sebanyak 9,55 juta ton tersebut ditujukan kepada tiga jenis pupuk, yakni pupuk urea, NPK, dan yang baru adalah pupuk organik.
Resmiati menyebutkan bahwa Karawang hanya mendapatkan alokasi dua jenis pupuk subsidi, yakni pupuk urea dan NPK. Sedangkan pupuk organik tidak mendapatkan alokasi.
"Karawang tidak dapat alokasi pupuk organik bersubsidi. Hanya ada 21 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mendapatkan alokasi pupuk organik subsidi," katanya.
Baca juga: PT Pupuk Kujang jamin stok pupuk subsidi di Karawang
Ia menyebutkan, meski terjadi penambahan alokasi pupuk subsidi di Karawang pada tahun ini untuk jenis urea dan NPK, tapi dibandingkan dengan alokasi pupuk pada tahun sebelumnya, jumlahnya tidak jauh berbeda.
Pada tahun lalu, alokasi pupuk urea subsidi di Karawang mencapai 58 ton dan sekitar 39 ribu ton untuk alokasi pupuk NPK subsidi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024