Bogor (Antara Megapolitan) - Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman meminta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Bogor, Jawa Barat, segera merekomendasikan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di kota tersebut.

"Terutama rekomendasi terkait regulasi dan juga pemutakhiran data kemiskinan yang tidak sama antara SKP maupun BPS," kata Usmar usai membuka Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bogor, Jumat.

TKPKD Kota Bogor menggelar rapat koordinasi percepatan penanggulangan kemiskinan. Salah satu agendanya mengevaluasi pencapaian program selama 2016 dan 2017 serta upaya akselerasi lintas sektor untuk mengatasi persoalan dalam pengentasan kemiskinan.

Menurut Usmar, masih ditemukan kendala dan persoalan klasik dalam percepatan pengentasan kemiskinan di Kota Bogor, terutama terkait perubahan paradigma baru penyaluran bantuan sosial dari tunai menjadi non tunai serta perbedaan data jumlah rumah tangga sasaran atau penerima manfaat.

"Dari rakor ini diharapkan TKPKD membuat rekomendasi dari berbagai aspek baik itu regulasi maupun aspek lain termasuk perbedaan data, kita bisa bersurat ke Kemensos untuk data penerima manfaat ini," katanya.

Di bidang kesehatan, lanjut Usmar, menunjukkan kemajuan. Sesuai RPJMD bahwa tahun 2019 ditargetkan 100 persen warga Kota Bogor sudah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

Pemkot Bogor menargetkan menurunkan angka kemiskinan dalam lima tahun sebesar 0,3 persen dari 0,8 persen di tahun 2015 lalu. Dengan evaluasi yang dilakukan TKPKD bisa mencapai target.

Akan tetapi adanya perbedaan data kemiskinan perlu diakselerasikan. Data rumah tangga sasaran di Kota Bogor 49,3 ribu tetapi data dari Kementerian Sosial menyebutkan 71,2 ribu.

"Ini jadi dilematis, maka itu perlu mensinkronkan data kemiskinan ini dari BPS, Kemensos dan Disdukcapil. Kriteria miskin ini yang harus dipahami," kata Usmar.


Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017