Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memberikan fasilitasi atau pendampingan penyelesaian permasalahan usaha kepada para pengusaha atau investor guna memberikan kenyamanan kepada para pelaku usaha.
"Kami dari dinas siap membantu dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan usaha yang dihadapi para pelaku usaha," kata Koordinator Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang, Asep Buchori di Karawang, Rabu.
Ia menyampaikan bahwa fasilitasi atas permasalahan usaha yang dialami para investor tersebut adalah bagian dari upaya Pemkab Karawang dalam memberi kenyamanan kepada mereka.
Bagi pelaku usaha atau investor biasanya mengeluhkan terkait dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
LKPM merupakan laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala.
Bagi pelaku usaha skala menengah dan besar wajib melaporkan LKPM setiap tiga bulan.
Hal lain yang dikeluhkan pelaku usaha ialah pengisian di Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas) yang merupakan sistem milik Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan data primer setiap pelaku usaha industri.
Permasalahan lain yang banyak dikeluhkan para pelaku usaha di Karawang adalah persoalan lingkungan.
Ia menyampaikan bagi pelaku usaha yang masih kesulitan menggunakan OSS-RBA untuk tidak ragu meminta bantuan helpdesk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang,
Disebutkan, atas persoalan atau keluhan para pelaku usaha itu, Asep mengaku pihaknya siap melakukan pendampingan.
"Sudah menjadi tugas kami untuk memberikan pelayanan kepada pelaku usaha agar kegiatan investasi di Karawang semakin meningkat," katanya.
Ia juga mengaku siap melakukan fasilitasi bagi para pelaku usaha lain yang mengalami kesulitan dalam soal perizinan.
Sementara itu, sesuai dengan catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang, investasi di Karawang hingga triwulan pertama tahun ini mencapai Rp16,3 triliun. Terdiri atas penanaman modal asing mencapai Rp14,649 triliun, dan penanaman modal dalam negeri Rp1,737 triliun.
Investasi di Karawang hingga kini masih didominasi penanaman modal asing, dengan investasi tertinggi dari Singapura sebesar Rp5,856 triliun. Kemudian investasi dari Jepang Rp5,162 triliun.
Selanjutnya investasi dari Korea Selatan sebesar Rp1,218 triliun, Belanda Rp995, 115 miliar, dan China sejumlah Rp987,498 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Kami dari dinas siap membantu dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan usaha yang dihadapi para pelaku usaha," kata Koordinator Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang, Asep Buchori di Karawang, Rabu.
Ia menyampaikan bahwa fasilitasi atas permasalahan usaha yang dialami para investor tersebut adalah bagian dari upaya Pemkab Karawang dalam memberi kenyamanan kepada mereka.
Bagi pelaku usaha atau investor biasanya mengeluhkan terkait dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
LKPM merupakan laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala.
Bagi pelaku usaha skala menengah dan besar wajib melaporkan LKPM setiap tiga bulan.
Hal lain yang dikeluhkan pelaku usaha ialah pengisian di Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas) yang merupakan sistem milik Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan data primer setiap pelaku usaha industri.
Permasalahan lain yang banyak dikeluhkan para pelaku usaha di Karawang adalah persoalan lingkungan.
Ia menyampaikan bagi pelaku usaha yang masih kesulitan menggunakan OSS-RBA untuk tidak ragu meminta bantuan helpdesk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang,
Disebutkan, atas persoalan atau keluhan para pelaku usaha itu, Asep mengaku pihaknya siap melakukan pendampingan.
"Sudah menjadi tugas kami untuk memberikan pelayanan kepada pelaku usaha agar kegiatan investasi di Karawang semakin meningkat," katanya.
Ia juga mengaku siap melakukan fasilitasi bagi para pelaku usaha lain yang mengalami kesulitan dalam soal perizinan.
Sementara itu, sesuai dengan catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang, investasi di Karawang hingga triwulan pertama tahun ini mencapai Rp16,3 triliun. Terdiri atas penanaman modal asing mencapai Rp14,649 triliun, dan penanaman modal dalam negeri Rp1,737 triliun.
Investasi di Karawang hingga kini masih didominasi penanaman modal asing, dengan investasi tertinggi dari Singapura sebesar Rp5,856 triliun. Kemudian investasi dari Jepang Rp5,162 triliun.
Selanjutnya investasi dari Korea Selatan sebesar Rp1,218 triliun, Belanda Rp995, 115 miliar, dan China sejumlah Rp987,498 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024