Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin kini berada di ambang pemecatan lantaran menghadapi sejumlah kasus politik.

Mahkamah Konstitusi Thailand pada Selasa menyebutkan terhadap kasus pemecatan Perdana Menteri Srettha, pengadilan telah memerintahkan pihak-pihak terkait memberikan pendapat, bukti tambahan dalam waktu 15 hari dan telah menjadwalkan sidang berikutnya pada 10 Juli.

Kasus politik yang dihadapi Srettha adalah pengaduan 40 anggota parlemen yang menuduh dia melanggar konstitusi lantaran menunjuk Phichit Chuenban, yang pernah divonis bersalah, sebagai Menteri Kantor Perdana Menteri.

Lalu kasus pembubaran Partai Move Forward (MFP), partai oposisi, menyusul pengaduan Komisi Pemilihan Umum Thailand yang menuduh MFP melanggar hukum dengan mengkampanyekan reformasi hukum penghinaan kerajaan.

Sumber: TNA-OANA

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024