Bogor (Antara Megapolitan) - Bank Indonesia menyelenggarakan seminar Edukasi Instrumen Pembayaran Non Tunai kepada Pendamping Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Seminar Edukasi Instrumen Pembayaran Non Tunai dibuka oleh Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman yang mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka membuka wawasan PKH dan TKSK dalam rangka mendukung program bantuan sosial non tunai.
"PKH dan TSKS memiliki tugas mensosialisasikan kepada para penerima manfaat agar bisa beradaptasi terhadap perubahan penyaluran dana bantuan sosial dari tunai menjadi non tunai," kata Usmar.
Seminar Edukasi Instrumen Pembayaran Non Tunai diikuti sebanyak 67 orang PKH dan enam TKSK. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung program bantuan sosial non tunai.
Menurut Usmar, ada empat kecamatan di Kota Bogor yang sudah meluncurkan program bantuan non tunai. Tersisa dua kecamatan yang akan segera menyusul, yakni Bogor Barat dan Bogor Selatan.
Ia menyebutkan, bantuan non tunai memiliki aturan, penerima manfaat harus menghafal `personal identity number` atau PIN dan pengambilan pangan bantuan harus melalui elektronik warung (e-warung) atau rumah pangan lainnya.
"Jumlah bantuan non tunai juga dibatasi sebesar Rp110 ribu, dengan rincian Rp60 ribu untuk beras dan Rp50 ribu untuk lauk pauk," katanya.
Usmar menambahkan, total jumlah keluarga penerima manfaat di Kota Bogor sebanyak 41.759 kepala keluarga. Hingga saat ini, masih ditemukan beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program bantuan sosial non tunai tersebut. Kendala tersebut diantaranya keterjangkauan, infrastruktur dan lainnya.
"Pemkot Bogor berupaya mengeliminir kendala yang ada agar pelaksanaan program pemerintah pusat di dua kecamatan ini bisa terlaksana dengan baik," kata Usmar.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
Seminar Edukasi Instrumen Pembayaran Non Tunai dibuka oleh Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman yang mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka membuka wawasan PKH dan TKSK dalam rangka mendukung program bantuan sosial non tunai.
"PKH dan TSKS memiliki tugas mensosialisasikan kepada para penerima manfaat agar bisa beradaptasi terhadap perubahan penyaluran dana bantuan sosial dari tunai menjadi non tunai," kata Usmar.
Seminar Edukasi Instrumen Pembayaran Non Tunai diikuti sebanyak 67 orang PKH dan enam TKSK. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung program bantuan sosial non tunai.
Menurut Usmar, ada empat kecamatan di Kota Bogor yang sudah meluncurkan program bantuan non tunai. Tersisa dua kecamatan yang akan segera menyusul, yakni Bogor Barat dan Bogor Selatan.
Ia menyebutkan, bantuan non tunai memiliki aturan, penerima manfaat harus menghafal `personal identity number` atau PIN dan pengambilan pangan bantuan harus melalui elektronik warung (e-warung) atau rumah pangan lainnya.
"Jumlah bantuan non tunai juga dibatasi sebesar Rp110 ribu, dengan rincian Rp60 ribu untuk beras dan Rp50 ribu untuk lauk pauk," katanya.
Usmar menambahkan, total jumlah keluarga penerima manfaat di Kota Bogor sebanyak 41.759 kepala keluarga. Hingga saat ini, masih ditemukan beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program bantuan sosial non tunai tersebut. Kendala tersebut diantaranya keterjangkauan, infrastruktur dan lainnya.
"Pemkot Bogor berupaya mengeliminir kendala yang ada agar pelaksanaan program pemerintah pusat di dua kecamatan ini bisa terlaksana dengan baik," kata Usmar.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017