Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak pemerintah daerah (pemda) terus meningkatkan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi negara sebagai upaya menjaga pendistribusian jenis bahan bakar tersebut secara tepat volume dan tepat sasaran.

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menjelaskan agar penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara tepat sasaran, BPH Migas terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kerja sama dengan pemda di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pemda yang lebih mengetahui jumlah konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kerja Sama BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi terkait Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pada Konsumen Pengguna di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/6).

Iwan menambahkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemda.

"Implementasi kerja sama dengan pemda, salah satunya yaitu dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kepala BPH Migas dengan gubernur," tuturnya.

Iwan pun berharap dalam rencana PKS tersebut, pemerintah provinsi dapat memberikan dukungan dalam penerbitan surat rekomendasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Dukungan dalam melakukan pengawasan atas penerbitan dan penyaluran JBT dan/atau JBKP yang diberikan kepada konsumen pengguna berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan, serta dukungan dalam melakukan pengendalian atas penyaluran JBT dan/atau JBKP sesuai dengan alokasi volume masing-masing daerah di wilayah administratifnya," katanya.

Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas menyatakan PKS menjadi salah satu upaya BPH Migas untuk menggandeng pemda dalam meningkatkan tata kelola pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi yang lebih baik lagi ke depannya.

"Pemda dapat ikut mengawal penyaluran BBM subsidi per bulan, agar sesuai kuota dan masyarakat yang benar-benar berhak dapat menerimanya," ujarnya.
  Suasana Rapat Koordinasi Kerja Sama BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi terkait Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pada Konsumen Pengguna di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/6/2024). ANTARA/HO-Humas BPH Migas

 

Pewarta: Kelik Dewanto

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024