Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membagikan sebanyak 79 hewan kurban pada momentum hari raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Pelaksana tugas Direktur Operasional Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Wildan di Cibinong, Jumat, mengungkapkan pembagian hewan kurban itu merupakan bagian dari program CSR atau tanggung jawab sosial lingkungan Tirta Kahuripan sebagai salah satu perusahaan plat merah milik Pemkab Bogor.

Puluhan hewan kurban ini didistribusikan ke masjid-masjid yang ada di sekitar instalasi milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.

Baca juga: Perumda Air Minum Tirta Kahuripan buka layanan di Mal Pelayanan Publik Cibinong
Baca juga: Perumda Tirta Kahuripan Bogor bagikan 1.094 bingkisan lebaran kepada warga

"Sebanyak 79 hewan kurban dengan rincian 70 ekor kambing dan 9 ekor sapi yang didistribusikan langsung mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 15 Juni 2024," ungkap Wildan.

Ia berharap program pembagian hewan kurban ini juga dapat membantu Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menurunkan angka stunting dengan pemenuhan gizi melalui asupan protein.

"Semoga di tahun yang akan datang jumlah bantuan hewan kurban akan terus bertambah sehingga semakin banyak masyarakat yang akan mendapatkan manfaatnya,” ujarnya.

Wildan juga menekankan kepada panitia kurban untuk tidak membuang limbah saat pelaksanaan kurban, karena akan mengganggu proses produksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang berakibat terganggunya pendistribusian air bersih kepada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.

Baca juga: Perumda Tirta Kahuripan tangani limbah detergen penyebab aliran air terhenti

Menurut dia, ada berbagai cara pengelolaan limbah kurban yang aman terhadap lingkungan salah satunya bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah memiliki instalasi pengolahan limbah.

Limbah kurban dapat diolah menjadi pupuk kompos atau pakan pakan ikan. Kemudian, cara paling mudah yaitu menimbun limbah kurban ke dalam tanah.

“Dengan demikian, pelaksanaan kurban dalam menyambut Idul Adha mendapatkan nilai ibadah tanpa mengganggu kelestarian lingkungan khususnya sungai sebagai sumber air,” tuturnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024