Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat menginisiasi kesepakatan bersama pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tanpa adanya praktik titip-menitip.
"Di sini Pemkab Bogor meminta untuk sama-sama kita kawal PPDB secara profesional tanpa ada tekanan terutama pada panitianya," kata Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu usai rapat koordinasi pelaksanaan PPDB Kabupaten Bogor di Cibinong, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengagendakan penandatangan bersama mengenai kesepakatan tersebut dengan mengundang para pemangku kepentingan.
Baca juga: Pemkab Bogor bantu pemprov Jabar kawal pelaksanaan PPDB tingkat SMA
Baca juga: DPRD Bogor usul tim verifikasi faktual digabungkan tim PPDB
Menurut dia, dengan telah disepakatinya PPDB tanpa praktik titip-menitip, maka proses penerimaan siswa di sekolah harus sesuai ketentuan yang ada.
Asmawa meminta masyarakat melapor ke Pemerintah Kabupaten Bogor melalui command center di Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, jika mengetahui adanya kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.
"Posko pengaduannya ada di command center, help desk namanya," kata Asmawa.
Baca juga: Komisi V DPRD Jawa Barat dapat aduan dari masyarakat terkait PPDB di Bogor
Selain itu, infrastruktur penunjang pelaksanaan PPDB juga sudah tersedia dengan sejumlah perbaikan, mengingat hal tersebut berlangsung setiap tahun.
"Prinsip infrastruktur harus sudah tersedia, memadai, ini bukan baru pertama kali, dilaksanakan berulang setiap tahun harusnya kalau ada kekurangan tentu sudah ada perbaikan," ujarnya.
Menurut Asmawa, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Bogor belum menemukan masalah ataupun keluhan dari masyarakat mengenai pelaksanaan PPDB.(KR-MFS)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Di sini Pemkab Bogor meminta untuk sama-sama kita kawal PPDB secara profesional tanpa ada tekanan terutama pada panitianya," kata Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu usai rapat koordinasi pelaksanaan PPDB Kabupaten Bogor di Cibinong, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengagendakan penandatangan bersama mengenai kesepakatan tersebut dengan mengundang para pemangku kepentingan.
Baca juga: Pemkab Bogor bantu pemprov Jabar kawal pelaksanaan PPDB tingkat SMA
Baca juga: DPRD Bogor usul tim verifikasi faktual digabungkan tim PPDB
Menurut dia, dengan telah disepakatinya PPDB tanpa praktik titip-menitip, maka proses penerimaan siswa di sekolah harus sesuai ketentuan yang ada.
Asmawa meminta masyarakat melapor ke Pemerintah Kabupaten Bogor melalui command center di Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, jika mengetahui adanya kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.
"Posko pengaduannya ada di command center, help desk namanya," kata Asmawa.
Baca juga: Komisi V DPRD Jawa Barat dapat aduan dari masyarakat terkait PPDB di Bogor
Selain itu, infrastruktur penunjang pelaksanaan PPDB juga sudah tersedia dengan sejumlah perbaikan, mengingat hal tersebut berlangsung setiap tahun.
"Prinsip infrastruktur harus sudah tersedia, memadai, ini bukan baru pertama kali, dilaksanakan berulang setiap tahun harusnya kalau ada kekurangan tentu sudah ada perbaikan," ujarnya.
Menurut Asmawa, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Bogor belum menemukan masalah ataupun keluhan dari masyarakat mengenai pelaksanaan PPDB.(KR-MFS)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024