Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jabar, menyampaikan sejumlah imbauan ke Komisi Pemilihan Umum setempat terkait akan dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih pada Pilkada serentak tahun ini.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang Ade Permana, di Karawang, Senin mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan seluruh tahapan Pilkada serentak. Tahapan terdekat ialah rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang akan disusul kegiatan pemutakhiran data pemilih.

Ia menyampaikan, rekrutmen pantarlih dilakukan karena mereka yang akan bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih melalui coklit.

Baca juga: Bawaslu Karawang siapkan 309 pengawas kelurahan/desa kawal Pilkada

Untuk pegangan pengawasan dalam pembentukan pantarlih ialah berdasarkan atas Keputusan KPU RI Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan kelima atas keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman Teknis Pembentukan badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Menurut dia, Bawaslu Karawang telah mengirimkan surat imbauan ke KPU Karawang untuk memperhatikan beberapa poin dalam proses rekrutmen pantarlih dan pemuktahiran data pemilih.

Di antara imbauan itu ialah mengingatkan agar KPU Karawang melaksanakan rekrutmen pantarlih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Bawaslu Karawang perpanjang waktu pendaftaran panwascam khusus perempuan

Sedangkan terkait pemutakhiran data, Bawaslu Karawang mengimbau KPU setempat agar dalam proses penyusunan daftar pemilih di setiap TPS harus mengedepankan kemudahan bagi pemilih.

"Dalam proses pemuktahiran data, tidak menggabungkan desa atau kelurahan atau nama lain, memberi kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga di TPS yang berbeda, dan lain-lain," katanya.

Terkait pemutakhiran data pemilih, Ade Permana juga mengajak agar masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan. Sebab Bawaslu Karawang tentu tidak bisa mengawasi secara maksimal karena keterbatasan SDM.

Baca juga: 84 panwascam "existing" ikuti evaluasi seleksi Bawaslu Karawang-Jabar

"Jangan sampai ada anggota keluarga yang tidak terdata, diam saja. Di sinilah peran aktif masyarakat dibutuhkan," katanya. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024