Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Jawa Barat, mencatat 94 pasien terindikasi keracunan di Kelurahan Cipaku yang sempat dirawat di puskesmas setempat dan beberapa rumah sakit sudah pulang ke rumah.

Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno di Kota Bogor, Senin, mengatakan dari data terakhir Dinkes jumlah pasien terindikasi keracunan sejak Senin (3/6), ada 94 orang dan sudah tidak ada penambahan.

“Alhamdulillah, sudah tidak ada penambahan kasus baru, dan sudah tidak ada lagi yang dirawat,” kata Retno.

Kendati demikian, Retno mengatakan petugas surveilans Puskesmas Cipaku dan Dinkes masih memantau kondisi kesehatan warga ke wilayah.

Baca juga: Polresta Bogor Kota selidiki dugaan kejadian 94 warga keracunan di Cipaku
Baca juga: Pemkot Bogor tetapkan status KLB pada kasus keracunan warga di Cipaku

“Masih dilakukan pemantauan oleh petugas surveilans puskesmas dan Dinkes,” ujarnya.

Retno menjelaskan, pada Sabtu (7/6) pukul 16.30 WIB, pasien terindikasi keracunan di Puskesmas Cipaku seluruhnya sudah kembali ke rumahnya, termasuk dari empat rumah sakit yakni RS Juliana, RS Meliana, RS Ummi, dan RS Vania.

“Terakhir warga pulang dari rumah sakit pada 7 Juni 2024 jam 16.30 WIB,” ujarnya.

Sementara itu, Retno belum menyampaikan apakah hasil uji laboratorium yang dilakukan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Jakarta sudah keluar, di mana Dinkes mengambil sampel sisa makanan, muntahan, dan feses pada korban untuk dilakukan uji laboratorium.

Baca juga: Jumlah warga diduga keracunan di Kota Bogor bertambah menjadi 93 orang

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada saat itu menetapkan status kejadian ini sebagai kejadian luar biasa (KLB). Berdasarkan data Dinkes, jumlah warga yang terindikasi keracunan mencapai 94 orang.

Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, pun melakukan penyelidikan terhadap kejadian 94 warga Kelurahan Cipaku diduga mengalami keracunan ini.

Polresta Bogor bekerja sama dengan Dinkes Kota Bogor telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, berupa pemeriksaan terhadap lima orang saksi.*

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024