Bandarlampung (Antara Megapoltan) - Setelah sebelumnya berhasil membangun sembilan jembatan di tahun 2014, kemudian sebanyak 24 jembatan di 2015, dan enam jembatan di tahun 2016, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pembangunan kembali 10 jembatan baru di tahun 2017, guna memperlancar arus lalu lintas.

"Kami menargetkan sepuluh jembatan, ini paling lambat selesai akhir tahun dan memperlancar konektivitas masyarakat," kata Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, di Bandarlampung, Kamis (11/5/2017).

Hingga akhir Desember 2017, kesepuluh jembatan baru itu dibangun di Kabupaten Pringsewu, Tulangbawang Barat, Way Kanan, Lampung Barat, Tulangbawang, dan Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Gubernur Ridho Ficardo, kesepuluh jembatan baru tersebut amat dibutuhkan masyarakat dalam memperlancar roda perekonomian dan membuka daerah terisolasi, terutama yang berada di jalur angkutan hasil bumi.

Pembangunan paling mendesak, kata Gubernur, adalah jembatan Way Sekampung II, di Pringsewu. Jembatan yang dibangun pada 1983 ini tidak lagi mampu menampung arus lalu lintas yang mencapai 7.338 lalu lintas harian rata-rata (LHR) yang menghubungkan Kalirejo, Lampung Tengah dan Pringsewu tersebut. Akibatnya timbul kemacetan parah pada jam-jam sibuk.

"Untuk mengatasi kemacetan itu, dibuat jembatan baru atau duplikasi jembatan sepanjang 50 meter dan lebih lebar dari jembatan yang sekarang. Jadi, nanti ada dua jembatan, sehingga kendaraan yang dari Kalirejo ke Pringsewu dan sebaliknya memakai dua jembatan di kiri dan kanan," kata Ridho.

Selain memperlancar arus lalu lintas antar-kabupaten, Pemprov juga membangun tiga jembatan di lokasi eks transmigrasi yang dibangun era 1980-an. Menurut Gubernur Ridho, kondisi tiga jembatan yang terletak di Tulangbawang Barat tersebut tidak layak lagi dipakai karena rusak parah. "Kawasan ini penghasil karet, singkong, dan kelapa sawit. Kerusakan tiga jembatan ini membuat akses masyarakat terhambat," kata Ridho pula.

Ketiga jembatan yang ditargetkan rampung di 2017 ini, yakni Jembatan Way Sebetik, Way Tujok II, dan Way Kendil. Jembatan ini dibangun dengan konstruksi darurat dan tidak memiliki lantai lagi. Akibatnya, hanya sepeda motor yang dapat melintas di Jembatan Way Kendil dan Way Tujok.

Jembatan Way Tujok II menghubungkan Simpang Tujoh ke Panaragan Jaya dengan tingkat LHR 4.676 kendaraan per hari. Sedangkan Jembatan Way Kendil menghubungkan ruas jalan Adijaya menuju Tulung Randu dengan tingkat LHR mencapai 3.727 kendaraan per hari. Ketiga jembatan ini dibongkar total dan diganti baru, sehingga dapat dilalui kendaraan roda empat hingga truk pengangkut hasil bumi.

Berikutnya, di Kabupaten Way Kanan, Pemprov bakal membangun Jembatan Way Nibung II penghubung ruas jalan Tegal Mukti, Tajab. Kepadatan lalu lintas di kawasan ini masih terolong kecil, yakni 459 LHR kendaraan per hari. Namun diharapkan dengan selesainya Jembatan Way Nibung II, konektivitas daerah ini dapat pulih kembali.

Tidak Mengganggu Kawasan Hutan Lindung

Selain konstruksi jembatan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR), juga membangun jembatan dengan box culvert. Menurut Kepala Dinas PU-PR Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, ada lima jembatan box culvert yang dibangun di 2017, yakni Way Asem (Lampung Barat), Way Pidada III, Way Pidada IV, dan Way Kecubung I di Kabupaten Tulangbawang. Kemudian, jembatan box culvert di ruas di ruas simpang Korpri-Purwotani, Lampung Selatan.

Pembangunan jembatan di Way Asem, menurut Budhi, dimaksudkan untuk memperbaiki akses menuju Suoh. "Jalan ini berada di kawasan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Kami memilih jembatan box culvert agar proses pembangunan tidak mengganggu kawasan hutan lindung," kata Budhi Darmawan.

Secara keseluruhan, pembangunan sepuluh jembatan baru ini, kata Budhi, untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi sepanjang 164 kilometer. Selain itu, pemeliharaan rutin jalan provinsi sepanjang 1.185 km. "Targetnya, di 2017 ini kondisi mantap jalan provinsi bisa tercapai 75 persen sesuai target renstra dari dana APBD 2017 dan dana alokasi khusus," kata Budhi. (RLS/Humas/ANT/BPJ/MTH).

Pewarta: Humas-Protokol Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017