Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi, Jawa Barat, mengajukan ganti rugi ribuan pohon baru sebagai kompensasi atas penebangan pohon di Jalan KH Noer Alie Kalimalang sebagai imbas pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

"Skema penggantian pohon itu adalah 1:10. Artinya, satu pohon berdiameter sekitar 30 centimeter akan diganti dengan 10 pohon baru. Namun bila diameternya melebihi 30 centimeter akan diganti dengan 15 pohon baru," kata Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi Tri Adhiyanto di Bekasi, Selasa.

Berdasarkan data yang dihimpun dari lapangan, jumlah pohon eksisting yang ditebang Kementerian PUPR sejak 2016 berjumlah sekitar 250 pohon dengan berbagai diameter batang.

Penebangan itu dilakukan oleh kontraktor untuk mempermudah pengerjaan ruas tol Becakayu oleh pemerintah pusat.

"Sudah ada berita acara antara Pemerintah Kota Bekasi dengan pemerintah pusat terkait penggantian pohon yang ditebang saat pengerjaan tol Becakayu," ujarnya.

Tri mengatakan, berita acara diteken oleh Dinas Pertamanan, Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DPPPJU) Kota Bekasi pada 2016 lalu.

Adapun lokasi penanaman pohon pengganti itu, kata Tri, akan disesuaikan dengan kebutuhan seperti di dekat saluran Perum Jasa Tirta di Bekasi Timur, Pangeran Jayakarta, Lingkar Utara dan sebagainya.

"Bisa juga nanti ditanam di tepi Jalan Ahmad Yani. Nantinya akan terlihat lebih bagus karena pemerintah juga menata jalur pedestrian di sana," katanya.

Direktur Pelaksana PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) Dwi Pratikto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi saat hendak pemancangan proyek. Dengan begitu, penebangan pohon di dekat tol sudah mendapat izin dari pemerintah setempat.

KKDM, kata dia, merupakan anak perusahaan PT Waskita Karya yang menangani proyek pembangunan ruas tol Becakayu.

"Penggantian pohon itu tugasnya kontraktor. Namun yang jelas, saat pelaksanaan pemancangan kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi," katanya.
(ADV/Humas Pemkot Bekasi).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017