Karawang (Antara Megapolitan) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan adanya harga pangan yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

"Masih banyak pedagang yang menjual gula, termasuk minyak goreng dan daging beku tidak sesuai dengan HET," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar setempat Widjodjo, di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan, pemerintah sebelumnya telah menetapkan HET gula Rp12.500 per kilogram. Sedangkan HET minyak goreng dalam kemasan sederhana Rp11.000 per liter, dan daging beku Rp 80.000 per kilogram.

Penentuan harga itu dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga yang biasa terjadi pada bulan suci Ramadhan.

Menurut dia, sesuai dengan pemantauan di lapangan, harga gula pasir dijual Rp14.167 per kilogram dan minyak goreng kemasan bermerk 620 mililiter Rp14.000 per kilogram.

Untuk minyak goreng tanpa merk kemasan, pedagang menjualnya dengan harga Rp12.250 per kilogram.

Widjojo mengaku akan melapor ke Satuan Petugas (Satgas) Pangan Provinsi Jawa Barat terkait masih banyaknya pedagang menjual kebutuhan pangan tidak sesuai HET.

"Di Karawang belum dibentuk Satgas Pangan. Jadi kita akan melaporkan banyaknya pedagang yang menjual harga tidak sesuai HET ke Satgas Pangan Provinsi," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017