Bekasi (Antara Megapolitan) - Satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi Kota, Jawa Barat, segera menerapkan rekayasa lalu lintas di Protokol Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, guna menertibkan pengendara motor.

"Kita berencana menerapkan rekayasa lalin berupa kanalisasi sepeda motor di Jalan Ahmad Yani dalam waktu dekat ini," kata Kasat Lantas Polrestro Bekasi Kota Kompol I Negah Adiputra di Bekasi, Minggu.

Menurut dia, kanalisasi motor itu akan dibuat menggunakan rambu portabel berupa alat "cone" atau marka kerucut yang di pasang berjajar dengan jarak yang disesuaikan ukuran sepeda motor.

Untuk tahap awal, kata dia, kanalisasi motor itu akan dipasang mulai dari ujung jembatan layang Summarecon menuju Jalan Ahmad Yani.

"Untuk uji coba nanti hanya akan diterapkan pada jam sibuk saja secara berpindah di dua jalur yang mengarah ke Sumarecon dan Tol Bekasi Barat," katanya.

Kanalisasi motor itu, kata dia, tidak hanya bertujuan untuk menertibkan pengendara motor, namun juga berfungsi untuk menghalangi angkutan umum berhenti sembarang tempat di Jalan Ahmad Yani.

"Kanalisasi ini hanya memiliki celah di setiap persimpangan dan jalan masuk ke sejumlah kantor pelayanan publik baik itu swasta maupun negeri," katanya.

Dikatakan Nengah, rekayasa lalin tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah setempat yang telah membongkar sparator jalur lambat sejak Maret 2017.

"Pembongkaran sparator jalur lambat ini memang rawan menimbulkan kecelakaan karena badan jalan yang menjadi lebih luas tanpa pembatas, untuk itu kami antisipasi kecelakaan dengan kanalisasi motor ini," katanya.

Nengah mengatakan, kanalisasi motor itu akan dilepas bila budaya berkendara aman sudah diterapkan pengendara di lokasi itu.

"Mudah-mudahan tidak sampai setahun rekayasa lalin ini selesai," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017