Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok Mary Liziawati mencatat kasus demam berdarah dengue (DBD) yang disebabkan gigitan nyamuk aedes aegypti di daerah itu mencapai 1.991 orang selama empat bulan pertama tahun 2024.

"Kami mencatat pada Januari hingga April 2024 ada 1.991 kasus," kata Mary Liziawati di Depok, Kamis.

Pada Januari tercatat ada 202 kasus, Februari (328), Maret (723), dan April 2024 sebanyak 738 kasus DBD.

Baca juga: Dinkes Depok ingatkan seluruh warga tentang peningkatan kasus DBD

Mary Liziawati mengatakan kasus DBD tersebut membuat Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran untuk pencegahan dan menetapkan langkah-langkah untuk penurunan kasus tersebut.

"Dari Januari sampai April memang ada peningkatan. Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa mengendalikan angka DBD di Kota Depok. Salah satunya mengeluarkan surat edaran wali kota," tuturnya.

Mary Liziawati mengatakan dalam pencegahan kasus DBD pihaknya melakukan langkah efektif yaitu rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk dan pemantauan jentik secara berkala.

Baca juga: Wali Kota Depok keluarkan SE kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD

Hal itu dilakukan oleh para kader PKK dan petugas kesehatan yang tersebar di kota tersebut.

"Cara pencegahan yang paling efektif adalah dengan pemberantasan sarang nyamuk dan dilakukan pemantauan jentik berkala secara rutin," kata Mary.

Selain itu Mary juga mengatakan Dinas Kesehatan Kota Depok juga melakukan sosialisasi baik secara langsung atau melalui media sosial.

"Dinas Kesehatan melakukan juga webinar, ya seminar untuk memberikan sosialisasi secara menyeluruh tentang penanganan DBD," ungkapnya.

Baca juga: Cegah DBD, Pemkot Depok siapkan program Kampung Berbatik

Ia menjelaskan, untuk gejala DBD antara lain mengalami demam lebih dari 39 derajat Celcius, nyeri otot, dan nyeri sendi, terdapat ruam, bintik merah di kulit, mual dan muntah serta nyeri di ulu hati.

"Jika sudah parah dapat terjadi pendarahan yang berujung kematian," ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024