Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat realisasi pendapatan daerah saat ini telah mencapai Rp3,49 triliun meski baru memasuki bulan kelima.
"Pendapatan daerah tercapai Rp3,491 triliun atau 34,54 persen dari target sebesar Rp10,109 triliun," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Mely Kamelia di Cibinong, Senin.
Realisasi pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024 ini lebih cepat jika dibandingkan dengan realisasi belanja yang baru sebesar Rp2,3 triliun atau 21,5 persen dari total anggaran Rp11,13 triliun.
Baca juga: Pemkab Bogor sosialisasi penerapan aplikasi "Lapor Pak" tingkatkan pendapatan daerah
Baca juga: DPRD Bogor harapkan pendapatan daerah meningkat usai pengesahan Perda Pajak
Dalam Peraturan Daerah atau Perda Kabupaten Bogor nomor 12 tahun 2023 tentang APBD tahun anggaran 2024, pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,8 triliun.
Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp5,6 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp63,1 miliar.
Sedangkan rincian PAD Kabupaten Bogor dalam APBD tahun anggaran 2024 terdiri dari pajak daerah sebesar Rp2,8 triliun, retribusi daerah Rp149 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp77,5 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp802 miliar.
Baca juga: Pemkab Bogor optimistis ulang tradisi lebihi target PAD ratusan miliar
Lalu, rincian pendapatan transfer terdiri dari transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp4,5 triliun, dan transfer dari antar daerah Rp1,08 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Pendapatan daerah tercapai Rp3,491 triliun atau 34,54 persen dari target sebesar Rp10,109 triliun," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Mely Kamelia di Cibinong, Senin.
Realisasi pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024 ini lebih cepat jika dibandingkan dengan realisasi belanja yang baru sebesar Rp2,3 triliun atau 21,5 persen dari total anggaran Rp11,13 triliun.
Baca juga: Pemkab Bogor sosialisasi penerapan aplikasi "Lapor Pak" tingkatkan pendapatan daerah
Baca juga: DPRD Bogor harapkan pendapatan daerah meningkat usai pengesahan Perda Pajak
Dalam Peraturan Daerah atau Perda Kabupaten Bogor nomor 12 tahun 2023 tentang APBD tahun anggaran 2024, pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,8 triliun.
Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp5,6 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp63,1 miliar.
Sedangkan rincian PAD Kabupaten Bogor dalam APBD tahun anggaran 2024 terdiri dari pajak daerah sebesar Rp2,8 triliun, retribusi daerah Rp149 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp77,5 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp802 miliar.
Baca juga: Pemkab Bogor optimistis ulang tradisi lebihi target PAD ratusan miliar
Lalu, rincian pendapatan transfer terdiri dari transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp4,5 triliun, dan transfer dari antar daerah Rp1,08 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024