Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuka Mal Pelayanan Publik atau MPP yang menyediakan 70 layanan publik.

"Kami mulai mengoperasikan Mal Pelayanan Publik ini dan kick off ini merupakan tahapan yang harus dilewati sebelum dioperasikan penuh nantinya," ungkap Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat uji coba operasional MPP di Cibinong, Rabu.

Ada sekitar 70 layanan yang dibuka pemerintah untuk masyarakat di MPP. Layanan tersebut berasal dari 28 instansi yang telah sepakat menandatangani kerja sama.

"Jadi tidak hanya perangkat daerah, kami juga kerja sama dengan instansi vertikal seperti Polres, Kejaksaan, BPJS, Pertanahan dan masih banyak lainnya. Ada sekarang 70 layanan yang kami lakukan dari sekitar 28 instansi ini," ujarnya.

Baca juga: Menpan RB dorong seluruh kabupaten dan kota mempunyai mal pelayanan publik
Baca juga: Pemkab Bogor akan mulai bangun MPP tahun ini

Adapun beberapa layanan dari perangkat daerah Pemkab Bogor dan instansi vertikal di MPP ini di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

Kemudian, ada juga layanan dari BUMD seperti Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Sayaga Wisata dan juga Bank Tegar Beriman atau BTB.

Sedangkan untuk layanan dari instansi vertikal di antaranya ada Polres, PA Cibinong, Kejaksaan, PN Cibinong, BNN, Pertanahan, Balai Perlindungan Pekerja Migran, BPOM, Samsat, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan beberapa layanan lainnya.

Asmawa menilai layanan-layanan itu sangat cocok untuk diterapkan di MPP Kabupaten Bogor. Sebab, gedung yang dimiliki sangatlah representatif. Sehingga akan memudahkan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin mengurus sesuatu di MPP ini.

Baca juga: MPP Kabupaten Bogor siap berikan layanan publik secara serius

"Tentu dengan hadirnya infrastruktur layanan ini diharapkan bisa mempermudah dan mempercepat layanan, termasuk transparansi layanannya," ujarnya.

Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menjelaskan MPP beroperasi setiap hari kerja pukul 08.30 - 15.00 WIB pada Senin-Kamis, dan pukul 08.30  - 15.30 WIB pada Jumat.

Bangunan tiga lantai itu dibangun menggunakan anggaran daerah pada tahun 2022 senilai Rp20 miliar dan tahun 2023 senilai Rp10 miliar.

"Proses perjalanan mewujudkan MPP sejak tahun 2020 Pemkab Bogor telah menandatangani komitmen dengan pemerintah pusat untuk mewujudkan di 2021, tapi ada pandemi jadi pembangunan MPP saat itu tidak terlaksana," kata Irwan.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024