Pemerintah Kota  Bogor, Jawa Barat, meminta pengelola mal Plaza Jambu Dua membuka akses jalan warga menuju Pasar Jambu Dua yang ditutup sejak awal Mei 2024.

Sekretaris Daerah  Kota Bogor Syarifah Sofiah di Kota Bogor, Rabu, mengatakan Pemkot Bogor telah melayangkan dua surat untuk Plaza Jambu Dua.

Surat pertama, kata dia, mengingatkan Plaza Jambu Dua mengenai perizinan yang sudah dimiliki. Surat kedua, yakni meminta agar akses dari Jalan Ciremai menuju pasar untuk dibuka. Plaza Jambu Dua dan Pasar Jambu Dua bersebelahan.

“Karena itu akses jalan milik warga. Di dalam site plan yang sedang berlaku, jalan itu adalah akses yang bisa dilalui,” kata Syarifah.

Apabila pengelola Plaza Jambu Dua berkeinginan untuk mengubah site plan, Syarifah meminta agar perizinan tersebut diubah dulu, untuk kemudian diajukan ke Pemkot Bogor.

Sejauh ini, menurut Syarifah, pihak plaza sudah memproses perizinan namun belum ada yang diserahkan ke Pemkot Bogor.

“Mudah mudahan  ada pemahaman yang sama dengan Plaza Jambu Dua terkait perizinan,” ucapnya.

Pemkot belum bertemu lagi dengan pengelola plaza setelah melayangkan dua surat tersebut.

Pada Jumat (21/1/2024), Pemkot Bogor bersama PT Grahaagung Wibawa selaku pengelola Plaza Jambu Dua telah mencapai kesepakatan untuk kembali membuka jalan tembusan dari Pajajaran dan Ciremai Ujung menuju Pasar Jambu Dua, hingga 30 April 2024.

Kesepakatan itu terlaksana setelah Wali Kota Bogor periode 2014-2024 Bima Arya melakukan komunikasi secara intensif dengan manajemen plaza. Bima Arya telah tiga kali mengunjungi Plaza Jambu Dua setelah penutupan jalan dilakukan akhir tahun 2023. Karena, jalan tersebut status lahan milik pengelola Plaza Jambu Dua.

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024