Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menanggapi keluhan warga terkait pengelolaan dan tarif parkir di Taman Sehati yang terletak pada depan Stadion Wibawa Mukti, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.

"Pengelolaan itu sebenarnya sudah dilakukan pengkajian dan kewenangannya berada di bawah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat," kata Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin di Kabupaten Bekasi, Minggu.

Menurut dia dalam pengelolaan dan penentuan itu langsung penanganan melalui SKPD setempat. Dan penetapan tarif parkir yang disepakati adalah untuk motor dua ribu dan mobil tiga ribu rupiah.

Dalam perwujudan itu SKPD berhak menentukan kebijakan yaitu dengan pemanfaatan pemuda melalui karang taruna setingkat desa, kelurahan, maupun kecamatan.

Dalam penentuan harga tarif dasar parkir ini memang tidak ada batasan tetapi harus mengacu pada kemampuan warga (konsumen) yang hendak menghabiskan waktu untuk berekreasi atau hanya sebagai tempat berkumpul.

Namun dalam pengolahan tarif parkir di Taman Sehati ini memang tidak masuk pendapatan anggaran daerah (PAD). Dikarenakan ini sebagai peran pemerintah daerah dalam pemanfaatan kegiatan karang taruna dan sebagai peluang untuk belajar berkoordinasi maupun kerja kelompok.

Tentu dalam penggolongan parkir harus ada batasan, namun harus sesuai target dan tidak membuat masyarakat merasa sebagai pemerasan.

Untuk itu akan melihat atau mengevaluasi kinerja perangkat daerah melalui binaannya, dan bila ditemukan adanya permainan ataupun kesalahan dalam memberikan tarif akan menindaklanjuti.

"Tarif yang disepakati waktu itu untuk motor dua ribu dan mobil tiga ribu rupiah, dan harus dilakukan oleh semua karang taruna setempat," katanya.

Ia menambahkan dalam pengolahan tarif parkir ini tidak ada retribusi apapun. Dikarenakan sebagai wujud pemerintah daerah mengapreasiasi dan memberdayakan anak muda khususnya karang taruna.

Untuk itu peranan ini jangan sampai disalah artikan, karena pemerintah daerah sudah berbaik hati memberikan wadah dalam memupuk nilai-nilai sosial.

Dan ini sebagai bentuk pengajaran untuk pemuda dalam belajar menghargai sesuatu hal dalam menyikapi masalah kehidupan yang akan mereka jalani.

"Jadi tidak hanya untuk hiburan lalu senang-senang saja, namun lebih komplek dalam menyikapinya," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhtar mengatakan sebaiknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi harus tetap menerapkan aturan yang berlaku.

Jadi dalam hal pengelolaan tarif parkir yang ada di Taman Sehati ini harus segera menerapkan aturan daerah yang ada dalam perda parkir.

"Bila sudah diterapkan maka kedepan tidak akan ada laporan atau keluhan terkait tarif parkir yang tidak menentu dan retribusi juga harus ada," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017