Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meraih predikat kepatuhan tinggi atau kategori B atas penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2023 terhadap sejumlah unit pelayanan di beberapa perangkat daerah.

"Prestasi ini merupakan hasil perjuangan dan komitmen tinggi dari perangkat daerah dalam memperbaiki sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Selasa.

Dedy mengatakan bahwa capaian predikat kepatuhan tinggi itu merupakan hasil penilaian intensif Ombudsman Republik Indonesia terhadap tujuh unit pelayanan meliputi dinas pendidikan, dinas sosial, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, dinas kesehatan, disdukcapil, Puskesmas Mekarmukti, dan Puskesmas Cibatu.

Baca juga: Pemkab Bekasi raih penghargaan pelayanan publik Ombudsman RI 2023

Ia turut mengapresiasi unit-unit layanan tersebut yang telah berhasil membuktikan kinerja maksimal kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

"Tentu raihan ini tidak mudah, butuh perjuangan, komitmen dan konsistensi kita khususnya dalam pelayanan publik," katanya.

Pemkab Bekasi berkomitmen meningkatkan kolaborasi antarperangkat daerah, dibantu bimbingan dan evaluasi Ombudsman RI agar aspek pelayanan publik dapat terus membaik sehingga masyarakat merasa puas sekaligus mencapai predikat tertinggi di tahun mendatang.

"Tentu harus terus berkolaborasi, berkomitmen, dan konsisten untuk mewujudkan hal tersebut sehingga setiap tahun nilai kita meningkat. Ini tidak terlepas dari bimbingan, monitoring, dan evaluasi Ombudsman RI," ucap dia.

Baca juga: Pemkab Bekasi tindak lanjut seluruh aduan warga di SP4N-LAPOR!

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsan menjelaskan bahwa penilaian ini menjadi bagian dari rencana program prioritas pembangunan nasional yang mendapatkan perhatian tinggi Presiden RI sehingga penilaian serupa juga dilakukan kepada kementerian, lembaga, termasuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Selain indikator-indikator penilaian, kata dia, aspek penanganan keluhan masyarakat turut menjadi perhatian. Penanganan tersebut makin efektif jika mampu diselesaikan di level pemerintah daerah sebelum sampai ke Ombudsman RI.

Ia berharap penanganan keluhan masyarakat tersebut sudah diterapkan di Pemerintah Kabupaten Bekasi secara optimal sehingga dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Pemkab Bekasi raih tiga penghargaan layanan publik Jabar 2023

"Ombudsman RI siap mendampingi dan membimbing jika Pemkab Bekasi berkomitmen untuk jadi lebih baik. Mempertahankan nilai akan lebih sulit daripada memperolehnya. Akan tetapi, tidak akan sulit jika ada komitmen dari segenap jajaran Pemkab Bekasi," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024