DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, menyampaikan hasil pengawasan pembangunan pada masa sidang kedua tahun 2024, dan penyerapan aspirasi masyarakat lewat kegiatan reses di wilayahnya.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy di Kota Bogor, Kamis, menyampaikan melalui fungsi legislasi, DPRD telah menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Di antaranya, Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Bale Badami, Raperda Kota Bogor tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda  Kota Bogor tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor.

Selain itu, lanjut Rusli, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kota Bogor melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan penyandang disabilitas.

“Beberapa catatan terkait hasil evaluasi pelaksanaan Perda telah disampaikan melalui Bapemperda kepada Pemerintah Kota Bogor agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Rusli menyampaikan kinerja DPRD melalui fungsi anggaran telah melakukan rapat melalui Badan Anggaran (Banggar) dan melakukan penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD.

“Pokok pikiran yang telah disusun oleh DPRD Kota Bogor diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Rusli.

Terakhir, melalui fungsi pengawasan, kata Rusli, DPRD telah melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui komisi-komisi yang ada di DPRD. Berdasarkan aspirasi yang diterima oleh DPRD, pimpinan dan komisi-komisi telah memberikan rekomendasi untuk Pemkot Bogor agar bisa ditindaklanjuti.

“Ke depan tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan semakin berat, untuk itu laporan kinerja ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan di masa selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, menjelaskan, masa reses telah digunakan oleh anggota DPRD secara perseorangan untuk mengunjungi daerah pemilihannyac guna menyerap aspirasi masyarakat.

“Agar dapat ditingkatkan hubungan sinergis antara wakil rakyat dengan pemilihnya sehingga tetap terpelihara komunikasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan,” katanya.

Berdasarkan hasil reses, Dadang menyampaikan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Timur dan Bogor Tengah terdapat 43 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 47 ajuan untuk perbaikan jalan, 25 ajuan perbaikan infrastruktur, 18 ajuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan 51 ajuan bantuan lain-lain.

Untuk dapil Bogor Utara terdapat 20 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 40 ajuan untuk perbaikan jalan, 29 ajuan perbaikan infrastruktur, 13 ajuan RTLH dan 61 ajuan bantuan lain-lain.

Pada  dapil Bogor Selatan terdapat 46 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 50 ajuan untuk perbaikan jalan, 34 ajuan perbaikan infrastruktur, 8 ajuan RTLH dan 35 ajuan bantuan lain-lain.

Dari dapil Bogor Barat terdapat 40 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 45 ajuan untuk perbaikan jalan, 45 ajuan perbaikan infrastruktur, 13 ajuan RTLH dan 16 ajuan bantuan lain-lain.

Sementara untuk dapil Tanah Sareal terdapat 24 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 34 ajuan untuk perbaikan jalan, 33 ajuan perbaikan infrastruktur, 3 ajuan RTLH dan 25 ajuan bantuan lain-lain.

"Kami berharap bahwa Kompilasi Hasil Reses Kedua Tahun Sidang 2024 ini dapat dijadikan bahan dalam menentukan perencanaan pembangunan dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan di Kota Bogor," ucap Dadang.

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024