Bupati Sukabumi Marwan Hamami mendorong pemanfaatan lahan tidur di berbagai lokasi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Di Kabupaten Sukabumi banyak lahan tidur yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat seperti untuk bertani atau berkebun sehingga lahan tersebut bisa berguna untuk kepentingan warga daripada terbengkalai begitu saja," kata Marwan Hamami di Sukabumi, Minggu.
Dari hasil pendataan yang dilakukan, menurut dia, banyak lahan perkebunan yang terbengkalai, apalagi yang hak guna usaha (HGU) telah habis atau tidak diperpanjang. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mencoba berkomunikasi dengan pemilik lahan atau HGU terkait dengan pemanfaatan lahan terbengkalai atau lahan tidur.
Baca juga: Cegah alih fungsi lahan pertanian kelompok tani Sukabumi dirikan kebun wisata
Dalam memanfaatkan lahan tersebut, pihaknya melibatkan warga sehingga keuntungannya berputar di masyarakat sekitar sehingga ekonomi daerah akan terus terdongkrak.
"Hanya saja yang perlu disiapkan adalah komoditas yang cocok untuk ditanam di lokasi itu," kata Bupati.
Harus diakui, lanjut dia, banyak lahan perkebunan, salah satunya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN), yang tidak termanfaatkan maksimal. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi untuk memanfaatkan lahan tersebut agar bisa termanfaatkan maksimal.
"Banyak lahan perkebunan khususnya yang berstatus HGU di Kabupaten Sukabumi seperti hidup segan mati tak mau. Untuk memanfaatkan lahan itu, adanya komunikasi dua arah antara perkebunan dan masyarakat penggarap agar ke depan bisa bermanfaat antara kedua belah pihak," tambahnya.
Baca juga: Perusahaan agronomi di Sukabumi lepas sebagian lahan untuk fasos dan fasum warga
Menurut Marwan, yang tidak kalah penting adalah menentukan komoditas yang juga tepat dan memiliki nilai ekonomis tinggi sehingga masyarakat dan pemilik lahan tidak harus menunggu lama untuk menikmati hasilnya.
Di sisi lain, saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi tentang Kemitraan Usaha Perkebunan sudah dibahas di DPRD Kabupaten Sukabumi. Tujuan dibuatnya perda itu tentunya untuk memanfaatkan potensi perkebunan agar dampak ekonominya lebih dirasakan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Di Kabupaten Sukabumi banyak lahan tidur yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat seperti untuk bertani atau berkebun sehingga lahan tersebut bisa berguna untuk kepentingan warga daripada terbengkalai begitu saja," kata Marwan Hamami di Sukabumi, Minggu.
Dari hasil pendataan yang dilakukan, menurut dia, banyak lahan perkebunan yang terbengkalai, apalagi yang hak guna usaha (HGU) telah habis atau tidak diperpanjang. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mencoba berkomunikasi dengan pemilik lahan atau HGU terkait dengan pemanfaatan lahan terbengkalai atau lahan tidur.
Baca juga: Cegah alih fungsi lahan pertanian kelompok tani Sukabumi dirikan kebun wisata
Dalam memanfaatkan lahan tersebut, pihaknya melibatkan warga sehingga keuntungannya berputar di masyarakat sekitar sehingga ekonomi daerah akan terus terdongkrak.
"Hanya saja yang perlu disiapkan adalah komoditas yang cocok untuk ditanam di lokasi itu," kata Bupati.
Harus diakui, lanjut dia, banyak lahan perkebunan, salah satunya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN), yang tidak termanfaatkan maksimal. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi untuk memanfaatkan lahan tersebut agar bisa termanfaatkan maksimal.
"Banyak lahan perkebunan khususnya yang berstatus HGU di Kabupaten Sukabumi seperti hidup segan mati tak mau. Untuk memanfaatkan lahan itu, adanya komunikasi dua arah antara perkebunan dan masyarakat penggarap agar ke depan bisa bermanfaat antara kedua belah pihak," tambahnya.
Baca juga: Perusahaan agronomi di Sukabumi lepas sebagian lahan untuk fasos dan fasum warga
Menurut Marwan, yang tidak kalah penting adalah menentukan komoditas yang juga tepat dan memiliki nilai ekonomis tinggi sehingga masyarakat dan pemilik lahan tidak harus menunggu lama untuk menikmati hasilnya.
Di sisi lain, saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi tentang Kemitraan Usaha Perkebunan sudah dibahas di DPRD Kabupaten Sukabumi. Tujuan dibuatnya perda itu tentunya untuk memanfaatkan potensi perkebunan agar dampak ekonominya lebih dirasakan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024