Kepolisian Sektor Cibinong Polres Bogor menangkap delapan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Kelurahan Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo di Cibinong, Jumat, mengungkapkan bahwa kedelapan remaja tersebut ditangkap berikut dengan senja tajam yang mereka bahwa pada Kamis (18/4) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Mereka ditangkap oleh petugas yang sedang melakukan patroli," ungkap Waluyo.

Kepolisian menyita barang bukti senjata tajam berupa satu unit golok dengan gagang berwarna hitam, dan satu unit stik golf berwarna silver.

Baca juga: Ketua DPRD Bogor prihatin maraknya aksi tawuran kalangan pelajar
Baca juga: Polresta Bogor bekuk tujuh pemuda bersenjata tajam ingin tawuran
Baca juga: Polisi selidiki tewasnya satu pelajar akibat tawuran di Ciawi Bogor

"Bhabinkamtibma Kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong langsung membawa kedelapan remaja tersebut ke Polsek Cibinong dan diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan pendalaman," ujarnya.

Waluyo menyebutkan, delapan remaja yang bertempat tinggal di Kelurahan Karadenan tersebut berinisial RE (20), ANP (15), DH (16), EAW (14), APS (14), RM (11), ABA (14), dan DPP (14).

"Saat ini para pelaku aksi tawuran tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian dan ditindak lanjuti, serta pembinaan hukum dengan memanggil orangtua wali murid, pihak sekolah apabila masih ada yang tercatat sebagai pelajar sekolah," kata Waluyo.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024