Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan survei lapangan sebagai upaya meningkatkan jumlah wajib pajak sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan pendataan dan pendaftaran wajib pajak dilakukan di sejumlah titik potensi wajib pajak mulai dari rumah kos, hunian vertikal, hingga pelaku usaha kuliner area rehat Kilometer 19 dan 39 Tol Jakarta-Cikampek.
"Kegiatan survei lapangan ini bertujuan untuk menggali potensi pendapatan daerah dari sektor pajak terhadap wajib pajak yang belum terdaftar," katanya di Cikarang, Jumat.
Baca juga: Bapenda Bekasi datangi wajib pajak untuk kejar target pendapatan
Dia mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian upaya pemutakhiran data subjek dan objek pajak berikut proses verifikasi terhadap bangunan dimaksud sekaligus penilaian bangunan hingga pendataan pajak reklame.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh sejumlah tim 'Go Dafta' Bappeda Kabupaten Bekasi secara berkesinambungan untuk mendapatkan hasil pendataan akurat sebagai dasar penerbitan terhadap objek dan wajib pajak baru.
"Kami berikan stiker ucapan terima kasih juga ke para pengusaha jasa maupun restoran yang telah menjadi wajib pajak dan stiker peringatan bagi pengusaha yang belum mendaftarkan diri sebagai wajib pajak," katanya.
Kepala Bidang Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi Jenal Aca menyatakan kegiatan survei lapangan bertujuan agar segenap pelaku usaha baik yang sudah maupun belum terdaftar sebagai wajib pajak dapat berkontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak daerah.
Baca juga: Bapenda Bekasi kejar target pendapatan Rp2,3 triliun dari sektor pajak
"Sebagai petugas pajak tentu kami bertanggung jawab atas target yang sudah ditetapkan. Apalagi pajak daerah ini merupakan sumber dana untuk pembangunan serta untuk mendukung program-program pemerintah daerah yang sudah direncanakan," katanya.
Ia menyebutkan target pajak daerah Kabupaten Bekasi tahun ini senilai Rp2,67 triliun dan hingga pekan ini baru terealisasi sebesar Rp570 miliar atau setara 21,46 persen dari target sehingga dibutuhkan upaya optimal untuk merealisasikan capaian tersebut.
"Ada beberapa sumber potensi yang akan dimaksimalkan. Setidaknya setelah liburan Lebaran ini kami akan lebih bersemangat demi kepentingan pembangunan di Kabupaten Bekasi," katanya.
Zenal merinci pajak daerah dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) ditargetkan sebesar Rp711 miliar, meliputi pajak restoran, hotel, daya listrik, parkir, dan sejenis lain.
Baca juga: Bapenda Bekasi ciptakan inovasi "Sapa Bekasi" mudahkan pembayaran pajak
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih tetap menjadi andalan penyumbang pajak terbesar.
"Kedua sektor tersebut diharapkan dapat mencapai Rp1,9 triliunan dengan rincian BPHTB Rp1,169 triliun dan PBB Rp750 miliaran," kata dia.(KR-PRA).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024