Petugas mengalihkan kendaraan yang akan menuju Cirebon melintasi ke jalur Pantura menyusul diterapkannya kebijakan one way dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang sampai KM 72 Cikopo di ujung Tol Cipali.
Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani, dalam keterangannya di Purwakarta, Sabtu mengatakan bahwa PT Jasa Marga mendukung diskresi kepolisian untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas one way pada arus balik lebaran di Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang sampai Cikampek.
Rekayasa lalu lintas one way itu diberlakukan pada Sabtu sejak pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Arus lalu lintas kembali normal di Tol Trans Jawa penerapan one way dihentikan
Dengan berakhirnya titik one way di KM 72, maka pengguna jalan dari Jakarta yang menuju arah Cirebon melintasi Jalan Tol Cipali/Jalan Tol Trans Jawa akan dialihkan akses keluar Gerbang Tol Cikampek KM 72 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kemudian pengendara melanjutkan perjalanannya melalui jalur Pantura. Sedangkan untuk rute pengguna jalan dari arah Jakarta menuju arah Bandung masih berlaku normal.
Ia menyampaikan bahwa diberlakukannya rekayasa lalu lintas one way itu berdasarkan dengan indikator volume lalu lintas dari traffic counting di sepanjang KM 414 Jalan Tol Batang-Semarang sampai KM 190 Jalan Tol Palikanci yang dipantau selama tiga jam berturut-turut dan jumlah volume lalu lintas di periode tersebut tercatat di atas indikator.
Baca juga: Korlantas Polri hentikan rekayasa lalu lintas sistem satu arah pada arus mudik siang ini
“Mengingat pada arus mudik kemarin juga telah diberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas pada arus balik ini kami terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian, Kemenko PMK, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR dalam pemantauan indikator volume lalu lintas jalan tol melalui traffic counting yang menjadi rekomendasi pemberlakuan skenario rekayasa lalu lintas yang diperlukan,” kata Faiza.
Untuk pengguna jalan yang melalui jalur one way, Jasa Marga mengimbau untuk tidak euforia dalam berkendara. Tetap mematuhi batas kecepatan yang dipersyaratkan. Dilarang berpindah jalur di lokasi yang tidak seharusnya, dilarang menerobos pembatas untuk berpindah jalur dan juga dilarang untuk pindah lajur secara tiba-tiba. "Pelanggaran aturan ini tidak hanya membahayakan diri sendiri namun juga pengendara lainnya," katanya.
Selain itu, pengguna jalan agar tidak berhenti di bahu jalan saat berada di jalur one way kecuali dalam kondisi darurat. Rest area di rute jalan tol yang diberlakukan one way tetap beroperasi normal, termasuk rest area yang berada di arah sebaliknya/jalur kanan.
Baca juga: Korlantas Polri perpanjang masa penerapan one way arus mudik jalan tol Trans Jawa
Pastikan kecukupan saldo e-toll untuk menghindari antrean di gerbang tol. Saat memasuki GT Cikampek Utama, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan arahan petugas karena gangguan sekecil apapun yang terjadi akan berdampak pada arus lalu lintas yang ada dan mengakibatkan antrean kendaraan.
Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak kepolisian.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani, dalam keterangannya di Purwakarta, Sabtu mengatakan bahwa PT Jasa Marga mendukung diskresi kepolisian untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas one way pada arus balik lebaran di Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang sampai Cikampek.
Rekayasa lalu lintas one way itu diberlakukan pada Sabtu sejak pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Arus lalu lintas kembali normal di Tol Trans Jawa penerapan one way dihentikan
Dengan berakhirnya titik one way di KM 72, maka pengguna jalan dari Jakarta yang menuju arah Cirebon melintasi Jalan Tol Cipali/Jalan Tol Trans Jawa akan dialihkan akses keluar Gerbang Tol Cikampek KM 72 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kemudian pengendara melanjutkan perjalanannya melalui jalur Pantura. Sedangkan untuk rute pengguna jalan dari arah Jakarta menuju arah Bandung masih berlaku normal.
Ia menyampaikan bahwa diberlakukannya rekayasa lalu lintas one way itu berdasarkan dengan indikator volume lalu lintas dari traffic counting di sepanjang KM 414 Jalan Tol Batang-Semarang sampai KM 190 Jalan Tol Palikanci yang dipantau selama tiga jam berturut-turut dan jumlah volume lalu lintas di periode tersebut tercatat di atas indikator.
Baca juga: Korlantas Polri hentikan rekayasa lalu lintas sistem satu arah pada arus mudik siang ini
“Mengingat pada arus mudik kemarin juga telah diberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas pada arus balik ini kami terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian, Kemenko PMK, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR dalam pemantauan indikator volume lalu lintas jalan tol melalui traffic counting yang menjadi rekomendasi pemberlakuan skenario rekayasa lalu lintas yang diperlukan,” kata Faiza.
Untuk pengguna jalan yang melalui jalur one way, Jasa Marga mengimbau untuk tidak euforia dalam berkendara. Tetap mematuhi batas kecepatan yang dipersyaratkan. Dilarang berpindah jalur di lokasi yang tidak seharusnya, dilarang menerobos pembatas untuk berpindah jalur dan juga dilarang untuk pindah lajur secara tiba-tiba. "Pelanggaran aturan ini tidak hanya membahayakan diri sendiri namun juga pengendara lainnya," katanya.
Selain itu, pengguna jalan agar tidak berhenti di bahu jalan saat berada di jalur one way kecuali dalam kondisi darurat. Rest area di rute jalan tol yang diberlakukan one way tetap beroperasi normal, termasuk rest area yang berada di arah sebaliknya/jalur kanan.
Baca juga: Korlantas Polri perpanjang masa penerapan one way arus mudik jalan tol Trans Jawa
Pastikan kecukupan saldo e-toll untuk menghindari antrean di gerbang tol. Saat memasuki GT Cikampek Utama, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan arahan petugas karena gangguan sekecil apapun yang terjadi akan berdampak pada arus lalu lintas yang ada dan mengakibatkan antrean kendaraan.
Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak kepolisian.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024