Turki menunjukkan dukungannya untuk Palestina, yang didera serangan Israel, dengan memberikan lebih dari 45 ribu ton bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina, kata Presiden Recep Tayyip Erdogan pada Selasa (9/4).

"Turki telah menunjukkan bahwa kami mendukung rakyat Palestina di masa-masa sulit ini dengan bantuan yang kami kirimkan ke wilayah (Palestina), yang totalnya lebih dari 45 ribu ton," kata Presiden Recep Tayyip Erdogan melalui pesan video.

"Kami akan melanjutkan dukungan kami untuk saudara-saudari Palestina kami hingga pertumpahan darah di Gaza berhenti dan mereka hidup di Palestina yang merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, berdasarkan perbatasan yang telah ditetapkan pada 1967," lanjutnya.

Baca juga: Presiden Turki anggap Israel lakukan kejahatan perang
Baca juga: Presiden Turki dan Sekjen NATO membahas situasi terkini Gaza lewat telepon

Presiden Erdogan juga mengecam Israel atas agresinya terhadap Jalur Gaza, yang telah diblokade Israel secara ilegal selama 17 tahun dan berbulan-bulan gempuran tanpa henti, menewaskan puluhan ribu orang, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

"Sejak 7 Oktober, Gaza telah menjadi luka yang tidak hanya menyayat hati kami, tetapi juga hati nurani seluruh umat manusia. Kami telah menyaksikan banyak kejadian brutal yang juga menargetkan rumah sakit, sekolah, gereja dan masjid, yang seharusnya tidak menjadi sasaran bahkan dalam perang, dengan bom," katanya.

Dengan menyebutkan bagaimana 33 ribu warga Palestina sejauh ini dibunuh, serta lebih dari 75 ribu orang luka-luka akibat serangan Israel, Erdogan juga mengharapkan rahmat Allah kepada mereka yang tewas dan pemulihan cepat bagi mereka yang cedera.

Baca juga: Turki sebut ada "banyak bukti" untuk seret Israel ke Mahkamah Internasional

Perang Israel, yang saat ini memasuki bulan keenam, memaksa 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kelangkaan akut bahan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang pada Januari mengeluarkan putusan sementara yang memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah guna memastikan bahwa bantuan kemanusiaan disediakan bagi warga sipil di Gaza.


Sumber: Anadolu

Pewarta: Katriana

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024