Mobil Grand Max yang hangus terbakar dalam peristiwa kecelakaan maut di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek terungkap bernopol B-1635-BKT atas nama Yanti Setyawan Budidarma.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Senin mengatakan bahwa kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan, dua minibus serta dua mobil minibus jenis Grand Max dan Daihatsu Terios.
Untuk bus yang terlibat kecelakaan itu adalah Bus Primajasa nopol B-7655-TGD. Sedangkan nopol Daihatsu Terios masih belum diketahui dan mobil Grand Max diketahui bernopol B-1635-BKT.
"Dalam STNK (mobil Grand Max), identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," kata Kapolres.
Ia menyampaikan agar sanak keluarga atau kerabat yang mengetahui bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang.
Hingga saat ini, pihaknya baru bisa mengonfirmasi bahwa dalam satu unit mobil Daihatsu Grand Max ini di dalamnya terdapat sejumlah korban meninggal dunia dalam keadaan luka terbakar.
Untuk sementara, di dalam mobil Daihatsu Grand Max tidak ada yang selamat atau semua dinyatakan meninggal dunia.
Kecelakaan maut terjadi pada Senin pagi saat diterapkan contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Mobil Grand Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta.
Kemudian sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Grand Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Grand Max terbakar. Kemudian kendaraan Terios menabrak bus dan Grand Max hingga mobil itu ikut terbakar.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Senin mengatakan bahwa kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan, dua minibus serta dua mobil minibus jenis Grand Max dan Daihatsu Terios.
Untuk bus yang terlibat kecelakaan itu adalah Bus Primajasa nopol B-7655-TGD. Sedangkan nopol Daihatsu Terios masih belum diketahui dan mobil Grand Max diketahui bernopol B-1635-BKT.
"Dalam STNK (mobil Grand Max), identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," kata Kapolres.
Ia menyampaikan agar sanak keluarga atau kerabat yang mengetahui bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang.
Hingga saat ini, pihaknya baru bisa mengonfirmasi bahwa dalam satu unit mobil Daihatsu Grand Max ini di dalamnya terdapat sejumlah korban meninggal dunia dalam keadaan luka terbakar.
Untuk sementara, di dalam mobil Daihatsu Grand Max tidak ada yang selamat atau semua dinyatakan meninggal dunia.
Kecelakaan maut terjadi pada Senin pagi saat diterapkan contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Mobil Grand Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta.
Kemudian sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Grand Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Grand Max terbakar. Kemudian kendaraan Terios menabrak bus dan Grand Max hingga mobil itu ikut terbakar.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024