Karawang (Antara Megapolitan) - Polres Kabupaten Karawang, Jabar, menangkap tiga orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap salah seorang warga sedang mengatur arus lalu lintas di wilayah Karawang.

"Ada tiga anggota LSM yang kami tahan karena telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap salah seorang warga," kata Wakapolres setempat Kompol Irwansyah, di Karawang, Rabu.

Tiga orang yang ditangkap dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Karawang ialah anggota LSM beratribut Laskar NKRI. Masing-masing berinisial YS warga Kecamatan Tirtamulya serta AN dan DS warga Kecamatan Cikampek.

Ia mengatakan, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan terhadap salah seorang warga yang berprofesi sebagai tukang ojeg itu terjadi pada 29 Maret 2017.

Saat itu, korban bernama Endang Suryadi sedang mengatur arus lalu lintas di pertigaan jalan Surotokunto sekitar Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, dekat perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Korban melakukan pengaturan arus lalu lintas karena kondisi saat itu kendaraan yang melintas cukup padat.

Pada saat itu tiba-tiba datang serombongan LSM beratribut Laskar NKRI dengan menggunakan sepeda motor dan mobil dari arah Klari ke titik jalan yang kondisi arus lalu lintas cukup padat.

Ketika itu, di lokasi kejadian korban berbicara "jalan bareng, jangan di-stop kendaraan dari arah Gorowong atau arah yang berlawanan dari rombongan LSM". Pembicaraan itu disampaikan kepada temannya yang juga sedang mengatur arus lalu lintas.

Ternyata pembicaraan korban didengar beberapa anggota yang beratribut Laskar NKRI, dan beberapa anggota LSM itu kemudian memarahi korban. Kemudian terjadilah penganiayaan terhadap korban oleh beberapa orang beratribut LSM Laskar NKRI.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di pipi kiri, luka memar di bagian kepala belakang, serta mengalami rasa sakit pada pinggang dan tangan kanannya.

"Korban sempat dirawat di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah Karawang, dan korban melapor kejadian itu ke Polres," kata Wakapolres.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017