Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memberikan perhatian khusus terhadap Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dalam rangka menjaga kelestarian Flora dan Fauna dari kepunahan.

Hal ini disampaikan Sekda Provinsi Lampung Sutono saat membuka Rapat Pemulihan Ekosistem Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Melalui Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum Pidana Secara Konstan dan Tuntas di, Bandarlampung, Selasa (11/04/2017).

Dalam sambutannya, Sutono menjelaskan perlunya perhatian khusus terhadap kawasan TNBBS yang ditetapkan oleh UNESCO sebagai salah satu situs warisan dunia dengan nama "The Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (THRS)". Hal ini dikarenakan Kawasan TNBBS memiliki peran penting dalam bidang ekologis.

"Terlebih, Kawasan TNBBS merupakan benteng terakhir yang dimiliki pulau Sumatera, di mana Kawasan TNBBS memiliki berbagai Fauna yang mulai punah seperti Gajah Sumatera, Harimau Sumatera, dan Badak Sumatera serta berbagai Flora langka seperti bunga Rafflesia (Rafflesia sp), Amorphophallus Titanum, Amorphophallus Deculsiva dan anggrek raksasa/tebu (Grammatophylum speciosum)," kata Sutono.

Ancaman TNBBS

Sutono menjelaskan lebih lanjut, adanya berbagai ancaman di Kawasan TNBBS dapat menyebabkan berkurangnya fungsi hutan sebagaimana mestinya. Ancaman tersebut seperti pembukaan hutan, perburuan liar dan illegal loging.

Karena itu, menurutnya dibutuhkan komitmen bersama dalam menjaga Kawasan TNBBS, baik dari pihak Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Stakeholder maupun masyarakat. "Maka dari itu, perlunya tindakan nyata dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi," jelas Sutono pula.

Sutono mengharapkan, melalui rapat ini, seluruh pihak terkait baik dari pemerintah, stakeholder dan masyarakat mampu menjaga kawasan TNBBS, sehingga kawasan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai kawasan pariwisata daerah.

Kebanggaan Indonesia dan Dunia

Pada kesempatan ini, Dirjen PHLHK yang diwakili Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Istanto mengarahkan pentingnya melindungi kawasan TNBBS.

Hal ini dikarenakan kawasan TNBBS bukan hanya kebanggaan bagi Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu maupun Sumatera, tetapi juga kebanggaan Negara Indonesia bahkan sampai Dunia.

"Tetapi sangat disayangkan, apabila terdapat permasalah yang terjadi di Kawasan TNBBS seperti perambahan dari masyarakat pendatang dan perburuan liar," kata Istanto.

Istanto menambahkan, Kawasan TNBBS dapat diamankan dan diselamatkan dengan dukungan dan komitmen bersama, serta memberikan tindak tegas terhadap oknum tidak bertanggung jawab sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana menambahkan, pada acara ini juga turut dipaparkan materi terkait nilai penting TNBBS dan implementasi perlindungan dan pengamanan hutan, penerapan instrumen HAM Nasional dalam pelaksanaan operasi pengamanan hutan, transparasi penegakan hukum kepada pelaku tipihut, serta permasalahan dan upaya pengelolaan TNBBS dari berbagai narasumber serta penandatanganan dokumen rumusan kesepakatan bersama dalam rangka Pemulihan Ekosistem Nasional Bukit Barisan Selatan tahun 2017.

Acara ini turut dihadiri Komisioner Komnas HAM RI Siti Laila, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Kadis Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri, Kadis Kehutanan Provinsi Bengkulu Agus Priambudi, Anggota DPRD Komisi IV Provinsi Lampung, Kepala Balai Besar Kawasan TNBBS Tibul Batubara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, dan Perwakilan BTN Way kambas. (RLs/HMS/Ant/MTh).

Pewarta: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017