Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggandeng Kejaksaan Negeri Karawang untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Jumat, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kejaksaan Negeri Karawang telah menyepakati MoU kerja sama dalam penanganan permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kerja sama tersebut dipertegas melalui penandatangan Nota Kesepakatan yang ditandatangani Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Kepala Kejari Karawang Syaifullah.

Bupati mengatakan, MoU tersebut merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan pemerintah daerah dengan kejaksaan dalam memberikan bantuan payung hukum, guna menentukan upaya dan langkah dalam pelaksanaan pembangunan daerah diberbagai bidang.

"Kami juga akan memanfaatkan kerja sama ini untuk meningkatkan koordinasi demi mencegah terjadinya pelanggaran hukum bagi ASN di lingkungan Pemkab Karawang," katanya.

Diharapkan kerja sama tersebut akan mencapai tujuan bersama, yakni dapat meningkatkan efektivitas pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan serta pengamanan pembangunan strategis.

Sementara itu, Kepala Kejari Karawang Syaifullah menyampaikan, sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2004 dan UU Nomor 11 Tahun 2021 bahwa disamping sebagai penuntut umum, dapat bertindak pula sebagai jaksa pengacara.

Jadi bantuan hukum sebagaimana dimaksud yakni layanan di bidang perdata yang diberikan oleh jaksa pengacara negara kepada negara atau pemerintah untuk bertindak sebagai kuasa hukum.

Ia berharap, dengan adanya MoU ini dapat membantu para pejabat di lingkungan Pemkab Karawang menghindari perbuatan yang menyimpang dari hukum yang berlaku.

"Sesuai UU yang diatur, disamping kami sebagai penuntut umum, bisa bertindak sebagai jaksa pengacara yang memberikan beberapa pelayanan diberbagai bidang hukum," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024