Kepolisian menangkap 31 remaja yang melakukan "Sahur On The Road" (SOTR) di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu sekitar pukul 02.15 WIB.

"Patroli Perintis Presisi telah mengamankan 31 remaja yang melakukan 'Sahur On The Road' (SOTR) di wilayah Kecamatan Pancoran, kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Pancoran," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.

Selain menangkap 31 remaja, pihaknya juga mengamankan 16 unit sepeda motor, sebuah bendera, satu buah petasan yang sudah kosong dan sebuah bambu.

Baca juga: Kapolres Bogor terbitkan maklumat larangan kegiatan "sahur on the road"
Baca juga: 112 remaja geng motor "Jakarta Allstar" di Pasar Minggu diduga akan sahur di jalanan ditangkap polisi
Baca juga: Kegiatan sahur "on the road" di Bekasi dibubarkan polisi

Berdasarkan pendataan, sebagian besar remaja ini tinggal di Jakarta Timur, sementara beberapa lainnya berasal dari daerah Pasar Minggu, (Jakarta Selatan) dan Depok (Jawa Barat).

Kemudian polisi melakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan guru para remaja ini sebagai upaya pencegahan tawuran. Mereka  juga diminta membuat pernyataan yang diketahui oleh orang tua atau wali murid.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024