Bekasi (Antara Megapolitan) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam menyelesaikan konflik penolakan pendirian Gereja Santa Clara, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara.

"Saya melihat Pemkot Bekasi sangat serius menyikapi permasalahan yang terjadi di daerahnya, termasuk persoalan tempat ibadah," kata Koordinator Desk Kebebasan Berekspresi dan Beragama (KBB) Komnas HAM RI, Jayadi Damanik di Bekasi, Jumat.

Dirinya mengaku sanbat mengapresiasi upaya Wali Kota Bekasi dalam menangani persoalan itu dengan memposisikan pemerintah secara netral.

"Pertama-tama kita harus bangga dan mengapresiasi bahwa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terpilih satu dari ratusan kepala daerah yang memiliki prestasi," katanya.

Dia berharap, Walkot Bekasi dapat terus mempertahankan prestasi itu dengan mengedepankan komunikasi intensif terhadap kelompok masyarakat yang tengah berkonflik.

Damanik mengaku sudah mencermati pokok permasalahan pendirian Gereja Santa Clara yang telah bergejolak sejak 2015.

Berdasarkan pengalaman Komnas HAM di sejumlah daerah di Indonesia, kata dia, proses perizinan yang dikeluarkan Pemkot Bekasi kepada pihak gereja sudah sesuai aturan.

"Proses perizinan ini sudah melebihi sempurna, melalui tahapan-tahapan yang ketat dalam proses perizinan pendiriannya," ujarnya.

Dikatakan Jayadi, bila mengacu pada Peraturan Bersama Menteri (PBM), justru pemohon hanya cukup mengajukan kepada Wali Kota Bekasi kemudian direkomendasikan dan diperiksa.

Namun dalam implementasinya, proses perizinan yang ditempuh sudah melalui izin lingungan serta instansi terkait di Pemkot Bekasi.

"Jadi saya pun heran, kurang apa ini. Jadi kalau ada nila A plus, ini sudah dikatakan dengan nilai A," katanya.

Pihaknya mengaku telah mendorong pihak Kepolisian Republik Indonesia, agar tidak ragu-ragu dan menindak tegas bila ada pihak-pihak yang mempermainkan kesepakatan untuk menganulir kebijakan pemerintah.

"Ini yang kami pantau kepada pihak kepolisian, dan kami dukung sikap tegas pihak kepolisian," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017