Bogor (Antara Megapolitan) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat aktif menjaring aspirasi dari para pemangku kepentingan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS.

"Setiap bulan rutin dilakukan survei ke sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat selaku pengguna layanan, maupun rumah sakit dan tenaga kesehatan," kata Staf Hukum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan cabang Cibinong, Indira Amelia, Rabu.

Survei dilakukan dengan mendatangi sejumlah pasien rumah sakit pengguna layanan JKN-KIS dengan mengajukankan sejumlah pertanyaan terkait layanan BPJS Kesehatan, akses layanan serta kepuasan pelayanan.

Menurut Indira, setiap bulannya staf BPJS Kesehatan berkeliling melakukan survei dan mengumpulkan testimoni ke sejumlah rumah sakit, menemui para pasien, dan tenaga medis maupun manajemen layanan kesehatan.

"Kami melakukan survei mencari tahu kendala apa yang ditemukan dilapangan, persoalan-persoalan yang dihadapi oleh para stakeholder menjadi masukan buat kami untuk mengevaluasi kinerja, dengan harapan program dapat berjalan dengan baik," katanya.

Untuk pasien, setiap bulan dilakukan survei kepada dua pasien di rumah sakit. Pasien ditanyakan soal layanan BPJS Kesehatan yang digunakannya, sejauh apa manfaat yang dirasakan dan kendala apa yang ditemukan.

"Survei ini kami perlukan sebagai bahan evaluasi layanan kami, dan juga sebagai jembatan BPJS dan stakeholder terutama dalam menghadapi kendala-kendala yang masih terjadi," kata Indira.

Sementara itu, Sarwadi (49) anggota BPJS Kesehatan dengan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran atau PBI merasakan manfaat JKN-KIS untuk istrinya Sugiasih (47) yang menderita gagal ginjal.

Selama empat tahun ini ia telah mengandalkan BPJS Kesehatan untuk membiayai pengobatan istri termasuk biaya hemodialisa atau cuci darah yang dilakukan setiap dua minggu sekali.

"Asal sesuai prosedur semua pelayanan kesehatan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Sampai saat ini saya belum ada mengeluarkan biaya untuk perawatan dan pengobatan di rumah sakit," kata Sarwadi.

Menurut Sarwadi, sebelum menjadi anggota BPJS Kesehatan, ia harus membiayai secara mandiri pengobatan istrinya. Untuk sekali berobat membutuhkan Rp350 ribu, obat yang diperoleh hanya untuk satu minggu. Tetapi sejak mendapat BPJS Kesehatan sebagai peserta PBI, ia terbantu dari segi biaya pengobatan.

"Sekali cuci darah biayanya Rp900 ribu, Alhamdulillah, semua ditanggung BPJS, saya tidak ada mengeluarkan biaya sedikitpun," kata Sarwadi.

Tim Kesmik RSUD Ciawi, Syahroni menyarankan, agar pelayanan berjenjang pasien BPJS Kesehatan lebih diefektifkan, agar fasilitas rumah sakit hanya merawat pasien yang dalam kondisi kegawatdaruratan, dan kronis.

"Kendalanya rumah sakit juga masih merugi dengan tarif inasibijis yang belum relevan untuk rumah sakit. Regulasi di tingkat pusat juga harus jelas dan permanen, jangan sebentar-sebentar berubah. Kita baru sosialisasikan PMK 25/2015 sudah keluar lagi PMK 64/2015. Sekarang ada lagi aturannya PMK 4/2017, ini jadi membingungkan pasien, dokter dan juga rumah sakit," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017