Sukabumi (Antara Megapolitan) - Satuan Narkoba Polres Sukabumi, Jawa Barat memburu pemasok ganja ke bandar yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi setelah penangkapan pengedar Doni Ramdani (28) di Kecamatan Cibadak.
"Pemasok barang haram kepada tersangka Doni sudah kami ketahui indentitasnya dengan inisial R," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus melalui siaran persnya, Sabtu.
Informasi yang dihimpun, perburuan pemasok ganja tersebut berawal dari penangkapan tersangka Doni warga Kampung Pojok, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak.
Dari tangan pemuda tersebut disita 12 paket kecil ganja kering yang sudah dibungkus kertas nasi, kemudian satu paket kecil ganja kering yang dibungkus koran dan satu linting daun ganja dengan total berat barang bukti tersebut sebanyak 29 gram.
Tersangka ditangkap setelah adanya informasi warga yang kemudian dikembangkan tim Satuan Narkoba dan berhasil diringkus di wilayah Gunungwalat, Kecamatan Cibadak tepatnya dekat perkebunan karet saat mengendarai vespanya.
Saat ini Doni diperiksa penyidik Unit I Satuan Narkoba Polres Sukabumi dan tersangka mengaku bahwa ganja tersebut didapatnya dari R yang hingga kini masih dalam buruan petugas.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat 1 jo Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun," tambahnya.***2***
(T.KR-ADR/B/A029/A029) 25-03-2017 19:12:39

Pewarta: Aditya Rohman

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017