Sukabumi (Antara Megapolitan) - Kepala Bulog Subdivisi regional Bulog Cianjur Rizaldi mengatakan sudah menugaskan jajarannya untuk langsung melakukan pemeriksaan ke Desa Sukamanah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, lokasi dimana ditemukannya beras rakyat sejahtera tidak layak konsumsi tersebut.

Ia mengimbau kepada warga penerima program beras rakyat sejahtera (rastra) tersebut jika kecewa atau mendapatkan beras yang dibelinya tidak layak konsumsi maka bisa ditukarkan dengan cara melapor terlebih dahulu kepada petugas desa dan kecamatan atau bisa langsung ke pihaknya.

"Silakan ditukar kembali jika rastra yang diterima mengecewakan warga, karena sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan kepada warga penerima manfaat," katanya di Sukabumi, Kamis.

Adapun jatah setiap keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya sebanyak 15 kg dengan harga Rp1.600/kg, tetapi karena ada subsidi dari Pemkab Sukabumi warga hanya membayar Rp1.500/kg.

Sebelumnya, warga Desa Sukamanah, mengeluh masih adanya beras keluarga sejahtera (rastra) tidak layak konsumsi dan mengeluarkan bau.

"Kami meminta pihak terkait menarik kembali rastra tidak layak konsumsi tersebut yang beredar di Kecamatan Cisaat," kata salah seorang warga dalam akun Facebook Yosep Adam.

Selain itu, ia juga meminta kepada Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi untuk segera menindaklanjuti adanya temuan tersebut, karena rastra tersebut selain mengeluarkan bau juga kotor dan seperti dedak.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017