Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan mengatakan penindakan terhadap pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot brong menjadi fokus Polres Sukabumi Kota karena banyaknya masukan dari masyarakat saat pihaknya menggelar Jumat Curhat pada Kamis (29/2).

"Pada kegiatan Jumat Curhat yang kami majukan satu hari dan digelar di Jalan Lettu Sobri Kecamatan Warudoyong ini mayoritas keluhan dan masukan  dari masyarakat yakni masalah penggunaan knalpot brong. Sehingga ini menjadi fokus kami untuk menindak para pengendara yang kendaraannya mengenakan knalpot brong," katanya saat berkumpul dengan warga Jalan Lettu Sobri, Kamis.

Menurut Ari, maraknya pengendara sepeda motor yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi menjadi salah satu hal yang dikeluhkan warga. Selain itu, masyarakat berharap penertiban terhadap knalpot dengan suara bising tersebut dapat dilakukan Polri sehingga mendukung kondusifitas Kamtibmas.

Keluhan dan laporan ini, katanya  tentu menjadi aspirasi masyarakat yang harus direspon oleh jajaran Polres Sukabumi Kota salah satunya dengan terus menggelar operasi atau razia maupun melakukan penertiban kendaraan berknalpot brong.

Pihaknya pun mengapresiasi masyarakat yang antusias memberikan masukan untuk perbaikan kinerja Polri khususnya dalam upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

"Setiap kami menggelar Program Jumat Curhat selalu saja ada masyarakat yang menyampaikan keluhannya terkait knalpot brong, tentunya aspirasi ini harus kami laksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi dan melayani warga," tambahnya.

Ari mengatakan hingga saat ini sudah ada seribu lebih knalpot brong yang disita pihaknya sebagai barang bukti serta untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang masih nekat mengenakan knalpot brong pada kendaraan bermotornya.

Tidak hanya knalpot, petugas turut menyita sementara sepeda motor atau mobil yang berknalpot brong dan baru bisa diambil kembali setelah knalpotnya diganti dengan yang standar pabrik.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024