Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin batal melepas jabatannya setelah sempat berencana mengambil program Masa Persiapan Pensiun (MPP) pada akhir tahun 2023.

Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Bogor, Kamis, memastikan hingga kini Pemerintah Kabupaten Bogor belum menerbitkan dokumen mengenai MPP Burhanudin dari jabatan Sekda Kabupaten Bogor.

"Sampai saat ini belum ada penetapan MPP beliau. Beliau tetap melaksanakan tugas seperti biasa," ungkap Asmawa.

Baca juga: Sekda Bogor: Pendidikan Islami terus berkembang ke arah yang lebih berkualitas

Asmawa yang juga merupakan Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengungkapkan, Burhanudin akan pensiun pada 1 Mei 2024 sesuai aturan kepegawaian.

Burhan awalnya berencana mengambil program MPP pada akhir tahun 2023 bermaksud memberikan kesempatan kepada juniornya untuk menduduki jabatan tersebut.

"Untuk regenerasi juga buat teman-teman, adik-adik saya supaya dapat duduk di jabatan yang sama. Kan cukup banyak yang berpeluang setidaknya menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekda, sebelum ada definitif," kata Burhan.

Baca juga: Sekda Bogor yakini tol khusus dapat menertibkan usaha tambang

Menurutnya, waktu empat bulan dirasa cukup memberi kesempatan untuk junior atau pejabat setara kepala dinas/badan menjadi Plt Sekda, karena Burhan pensiun pada Mei 2024.

"Memang harus ada regenerasi. Sebagai senior saya juga bertanggung jawab untuk menyiapkan generasi berikutnya karena jabatan sekda juga tidak mudah, terlebih tahun depan itu tahun politik dan ada kekosongan jabatan kepala daerah," kata Burhan.

Namun, keputusan ini batal. Berkas persetujuan MPP juga belum diterbitkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Baca juga: Sekda Bogor minta dukungan para camat untuk capai target RPJMD

Burhan pernah menduduki beberapa jabatan strategis sebelum diangkat sebagai Sekda Kabupaten Bogor pada 2019 oleh Bupati Ade Yasin dan Wakil Bupati Iwan Setiawan kala itu.

Jabatan yang diembannya yakni Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra (Aspemkesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024