Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, gencar merazia kontrakan sebagai tempat prostitusi menjelang Ramadhan 1445 Hijriah.

Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara di Cibinong, Bogor, Kamis, mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan salah satu dari program Nobat atau Nongol Babat.

Langkah awal, Satpol PP Kabupaten Bogor merazia kontrakan di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kamis dini hari, yang meresahkan masyarakat setempat karena menjadi tempat prostitusi.

Baca juga: Satpol PP Bogor batal tertibkan ratusan lapak pedagang di Jalur Puncak, ada apa?
Baca juga: Satpol PP agendakan penertiban ratusan lapak pedagang di kawasan Puncak Bogor

"Kontrakan itu diduga menjadi tempat prostitusi online menggunakan aplikasi Michat," ungkap Rhama.

Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor mendapati 18 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) dan enam pria pemesan jasa PSK saat merazia kontrakan tersebut.

"Mereka langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk didata lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Satpol PP Bogor amankan 31 pengamen hingga badut di kawasan Cibinong

Mereka yang terjaring razia kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk menjalani pemeriksaan.

"Apabila wanita tersebut dinyatakan positif melakukan tindakan prostitusi, akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi Cibadak untuk dibina," kata Rhama.

Pewarta: M. Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024