Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan keuangan daerah setempat mampu menutupi kebutuhan biaya operasional pendidikan tingkat menengah sehingga tidak perlu diambilalih kewenangannya oleh provinsi.

"Kami kembali mencoba meyakinkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat perihal kesanggupan mengelola pendidikan tingkat menengah. Sebab dikhawatirkan, pascapengambilalihan kewenangan pendidikan menengah oleh Pemprov Jabar, kualitas pendidikan di Kota Bekasi justru mengarah mundur," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi di Aula Al Muhajirin.

Salah satu indikator yang dicontohkannya terkait besaran tunjangan daerah yang diberikan kepada guru SMA/SMK.

Pemkot Bekasi selama ini telah mengalokasikan tunjangan daerah sebesar Rp3 juta per bulan. Setelah pengambilalihan oleh Pemprov Jabar, besar tunjangan tersebut diberikan hanya Rp600 ribu per bulan.

"Untuk Cianjur yang selama ini hanya menerima Rp150 ribu per bulan, tentu saja mendapat berkah 400 persen. Tapi bagi Kota Bekasi, hal ini menjadi bencana karena penurunannya sampai 500 persen," katanya.

Rahmat juga menunjukkan indikator lain terjadinya kemunduran tersebut yang terlihat dari tersendatnya pencairan operasional sekolah yang berakibat banyak kepala sekolah yang dibuat pusing karena kondisi tersebut.

"Banyak kepala sekolah yang mengeluh tidak bisa membayar tagihan listrik sehingga harus menunggak," katanya.

Atas indikator-indikator itulah, Rahmat berinisiatif untuk tetap mengalokasikan anggaran guna menyubsidi kebutuhan operasional pendidikan tingkat menengah.

Inisiatif itu pun segera diajukan ke legislatif supaya mendapat persetujuan.

"Semestinya legislatif sepaham, sehingga bisa menyetujui usulan ini. Subsidi ini untuk anak-anak Kota Bekasi, demi pendidikan mereka yang lebih baik. Semestinya tidak ada alasan menolaknya," katanya.

Hal yang sama juga akan disampaikannya ke Pemprov Jabar agar Pemkot Bekasi diberikan izin turut menyubsidi biaya pendidikan agar program Wajib Belajar 12 Tahun tetap terealisasi di Kota Bekasi.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017