Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Jawa Barat, meluncurkan layanan elektronik untuk memudahkan masyarakat mendapat layanan pertanahan, termasuk layanan menyimpan sertifikat.

Kepala Kantor BPN Kota Bogor Budi Jaya di Bogor, Kamis, mengatakan layanan ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Tanah Berbasis Elektronik.

Layanan elektronik ini bisa diakses melalui aplikasi daring bernama Sentuh Tanahku.

“Kami harap masyarakat bisa melakukan pendaftaran terkait pelayanan pertanahan dia mana pun. Kami membantu memudahkan masyarakat bisa melakukan proses pendaftaran di rumah atau di kantor, tapi tetap berdasarkan persyaratan pendaftaran pertanahan yang diatur berdasar UU,” kata Budi.

Baca juga: BPN Kota Bogor luncurkan digitalisasikan sertifikat aset Pemkot
Baca juga: Komisi I dorong BKAD sertifikasi seluruh aset di Kota Bogor

Ia menyebutkan persyaratan dalam pendaftaran layanan pertanahan masih masih berdasarkan peraturan ketentuan yang sudah ada. Hanya saja, layanan elektronik ini akan lebih memudahkan masyarakat.

Dengan layanan ini, kata dia, masyarakat tidak perlu lagi direpotkan dengan menyimpan produk sertifikat, dengan data yang lebih valid, serta memperkecil ruang gerak mafia tanah.

“Karena sistem elektronik dari sertifikat kami sudah memiliki kode enkripsi yang standar keamanan datanya akan sulit ditembus mafia tanah dan penipuan terhadap pemalsuan dokumen dari alas hak tanah tersebut,” jelasnya.

Budi mengaku sudah menunggu momen peluncuran ini dan siap untuk terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Terlebih Kota Bogor merupakan kota ketiga yang memiliki layanan elektronik ini.

Baca juga: BPN bersama BPS siapkan Satu Data Pangan dari 514 kota dan kabupaten

“Nanti masyarakat yang sudah ada kami akan bantu menerbitkan sertifikat elektroniknya. Setelah dibuka aksesnya hari ini, bisa langsung dilakukan pelayanan elektronik,” ucapnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan peluncuran layanan elektronik ini menjadi sekuel setelah penetapan Kota Bogor sebagai kota lengkap pada September 2023. Dengan seluruh data peta yang ada di Kota Bogor, proses elektronik atau digitalisasi sertifikat bisa lebih mudah.

“Ke depan proses elektronik ini akan kami dukung dengan mengajukan permohonan sertifikasi elektronik barang milik Pemerintah Daerah Kota Bogor,” kata Bima Arya.

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024