Bekasi (Antara Megapolitan) - Sebanyak 431 personel gabungan menggelar operasi penertiban trayek angkutan umum di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam rangka tertib berlalu lintas, Sabtu siang.

"Kita tertibkan angkutan sesuai dengan izin trayek yang mereka miliki. Tujuannya agar tertib lalu lintas dan tidak mengakibatkan kemacetan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi.

Menurut dia, salah satu sasaran penertiban trayek adalah angkutan K01A trayek Terminal Cikarang-Terminal Kota Bekasi yang melintas di Jalan Ir H Djuanda dan Jalan Cut Meutia Bekasi Timur.

Sesuai izin trayek yang mereka miliki, kata dia, angkutan minibus itu hanya diperbolehkan mengangkut penumpang dari Terminal Cikarang menyusuri Jalan Imam Bonjol-Jalan Diponogoro-Jalan Ir H Djuanda-Terminal Bekasi.

Namun pada praktiknya, kata Yayan, oknum sopir menarik penumpang hingga ke Jalan Veteran dan Stasiun Kota Bekasi.

"Mereka yang melanggar trayek langsung kita tertibkan dengan diberikan surat tilang," katanya.

Kegiatan itu melibatkan unsur terkait dari Satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi Kota dan Dishub Kota Bekasi serta Kodim 0507 Bekasi.

Penertiban tersebut sempat diwarnai aksi demonstrasi puluhan sopir K01A yang menilai kegiatan itu sebagai bentuk diskriminasi usaha.

"Sekarang kan sudah ada angkutan umum `online` yang trayeknya tidak dibatasi. Sementara kami yang sudah ada lama malah dibatasi," kata Mangiring (45) salah satu sopir K01A.

Aksi demonstrasi itu dipusatkan di gerbang masuk Terminal Induk Kota Bekasi hingga berimbas pada kemacetan lalu lintas di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur.

Namun aksi penutupan akses jalan itu berhasil digagalkan petugas dari Kodim 0507 Bekasi dengan membubarkan paksa para pengunjuk rasa.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017